Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didesak Perusahaan Tambang, GINSI: Keran Impor Ban Alat Berat Sudah Dibuka

Impor ban alat berat bagi sektor tambang dan agrikultur mulai bisa didatangkan.
Alat berat memindahkan batu bara ke dump truck di tambang batubara yang dioperasikan oleh PT Khotai Makmur Insan Abadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Alat berat memindahkan batu bara ke dump truck di tambang batubara yang dioperasikan oleh PT Khotai Makmur Insan Abadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku importir ban alat berat mulai kembali melakukan kegiatan importasi guna memenuhi kebutuhan ban untuk industri pertambangan. Hambatan impor ini akibat kebijakan yang diberlakukan pemerintah, berimbas terhadap operasional hulu tambang.

Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan keran impor ban kembali dibuka khususnya untuk industri tambang dan agrikultural. 

"Saya dengar di lapangan para pelaku importir sudah mulai dibuka untuk industri tambang dan agrikultur, bukan ke distributor. Saya dengar itu sudah dibuka untuk tambang jadi importir umum [API-U] tapi kontraknya dengan 2 sektor tersebut," kata Taufan kepada Bisnis, Senin (14/8/2023). 

Adapun, kondisi krisis ban alat berat terjadi sejak pemberlakuan kebijakan yang tertaut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. 

Dalam beleid tersebut, kegiatan impor terkendala dengan status importir di mana sebagian besar importir ban tambang merupakan penyandang importir umum (API-U), sedangkan untuk dapat mengimpor perlu memegang status importir produsen (API-P). 

Taufan menerangkan, selain ban alat berat tambang, impor ban juga dibuka untuk memasok kebutuhan angkutan penopangnya seperti dump truck hingga kontainer. 

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan ban pada industri baja, pihaknya melihat masih tertutup karena perbedaan kebijakan di dalam Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Kendati operasional importir ban telah kembali dimulai, Taufan menuturkan hal tersebut tidak serta merta mengurai masalah kelangkaan ban alat berat yang saat ini dipersoalkan dalam negeri.

"Kelangkaan itu pasti tetap ada, menurut kami seharusnya ini semua bermuara di revisi PP 28 dan PP 32 Tentang Neraca Komoditas, sekarang apa sih yang menjadi keberatan lagi? Itu sudah sampai di Sekretariat Negara, tinggal diteken Pak Jokowi kok," ujarnya. 

Pihaknya pun berharap revisi tersebut dapat dirilis pemerintah pada bulan ini. Pasalnya, efek domino dari kerugian akibat pembatasan impor telah dirasakan oleh banyak industri. 

Sebelumnya, Pengusaha ban di Tanah Air mendorong pemerintah untuk membuka keran impor untuk ban alat berat yang dibutuhkan industri pertambangan. Sebab, selama ini belum ada produsen lokal yang memproduksi ban jenis tersebut sehingga perlu impor. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan hingga Kementerian Perindustrian untuk memberikan izin impor ban, sementara pihaknya tengah merayu investor untuk memproduksi dalam negeri.  

"Kami sudah bilang pada pemerintah ke Kementerian Keuangan dan Perindustrian [Kemenperin] kalau ban belum dibuat di Indonesia, jadi bolehlah di impor," kata Aziz kepada Bisnis, dihubungi terpisah. 

Dia mengungkapkan, alasan produksi ban alat berat atau untuk tambang tidak mudah di produksi di Indonesia, yakni karena investasi untuk percetakan yang tinggi. Kemudian, komposisi untuk produksi bannya pun khusus.  

Namun, pihaknya sangat menyetujui jika optimalisasi produksi ban tambang dilakukan dalam negeri karena penyerapan karet alam Indonesia akan ikut terdongkrak.  

"Tambang ini mayoritas itu pakai ban karet alam, jadi kalau dibikin ban off the road atau ban tambang di Indoensia itu akan sangat banyak menyerap karya alam, makanya kita mau ada di Indonesia," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper