Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Krisis Ban Alat Berat, Pengusaha Minta Pemerintah Longgarkan Impor

Pengusaha menyebut impor ban alat berat masih diperlukan karena belum bisa diproduksi di dalam negeri
Alat berat Hitachi sedang bekerja di pertambangan./Dok. Annual Report HEXA.
Alat berat Hitachi sedang bekerja di pertambangan./Dok. Annual Report HEXA.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha ban di Tanah Air mendorong pemerintah untuk membuka keran impor untuk ban alat berat yang dibutuhkan industri pertambangan. Sebab, selama ini belum ada produsen lokal yang memproduksi ban jenis tersebut sehingga perlu impor.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan hingga Kementerian Perindustrian untuk memberikan izin impor ban, sementara pihaknya tengah merayu investor untuk memproduksi dalam negeri. 

"Kami sudah bilang pada pemerintah ke Kementerian Keuangan dan Perindustrian [Kemenperin] kalau ban belum dibuat di Indonesia, jadi bolehlah di impor," kata Aziz kepada Bisnis, dikutip Kamis (10/8/2023). 

Kondisi krisis ban alat berat terjadi sejak pemberlakuan kebijakan yang tertaut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. 

Adapun, PP No. 28/2021 terkendala dengan status importir di mana sebagian besar importir ban tambang merupakan penyandang importir umum (API-U), sedangkan untuk dapat mengimpor perlu memegang status importir produsen (API-P). 

Kondisi ini memicu munculnya spekulan di industri tambang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan izin sebagai API-P. Para spekulan ini mengambil kesempatan untuk mengimpor di luar kepentingan bisnisnya. 

"Importir produsen di tambang ini banyak sekali spekulan atau yang memanfaatkan izin tambangnya untuk bisnis," tuturnya. 

Aziz menjelaskan, importir produsen memiliki izin untuk melakukan impor barang sebesar 10 persen dari total produksi. Hal ini dilakukan untuk menahan laju impor. Namun, nyatanya izin tersebut kini dimanfaatkan oleh para spekulan. 

Saat ini, ada banyak spekulan dari perusahaan tambang yang mendapatkan izin sebagai importir produsen padahal belum mulai operasional dan bahkan tidak memiliki perencanaan bisnis yang jelas. Adapun, izin tersebut didapatkan dari 'akal-akalan' operasional lahan dari spekulan tersebut. 

"Dia membuat izin tambang itu bukan untuk mengoperasikan tambang tapi untuk dagang, jadi bukan hanya ban, lain-lainnya seperti mesin-mesin juga banyak kaya gini yang kejadian di Indoensia karena kurang pengawasan pemerintah," jelasnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan tinggi dari ban alat berat di Indonesia, pihaknya mulai memproduksi secara minim ban tambang ring 24 yang diproduksi oleh PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL). 

Di sisi lain, dia mengungkapkan, alasan produksi ban alat berat atau untuk tambang tidak mudah di produksi di Indonesia, yakni karena investasi untuk percetakan yang tinggi. Kemudian, komposisi untuk produksi bannya pun khusus. 

Namun, pihaknya sangat menyetujui jika optimalisasi produksi ban tambang dilakukan dalam negeri karena penyerapan karet alam Indonesia akan ikut terdongkrak. 

"Tambang ini mayoritas itu pakai ban karet alam, jadi kalau dibikin ban off the road atau ban tambang di Indoensia itu akan sangat banyak menyerap karya alam, makanya kita mau ada di Indonesia," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper