Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Bahas Nasib Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) Malam Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan bertemu dengan Menteri ESDM untuk membahas perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, finalisasi perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) bakal dibahas malam ini, Senin (31/7/2023). 

Bahlil mengatakan bahwa dirinya akan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas nasib kontrak karya INCO yang akan berakhir pada 29 Desember 2025 mendatang. 

“Nanti malam saya akan rapat dengan Menteri ESDM membahas finalisasi terhadap perpanjangan Vale,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (31/7/2023).

Lebih jauh, Bahlil menyebut bahwa proses pembicaraan pemerintah dengan pihak Vale masih terus berlanjut. Namun, dia enggan mendetailkan progres pembicaraan tersebut. 

“Vale masih dalam proses [negosiasi],” ujarnya.

Adapun, INCO memiliki sisa kewajiban mendivestasikan 11 persen sahamnya kepada pihak Indonesia sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

Sementara itu, Kementerian BUMN berhasrat menguasai mayoritas saham INCO. Wakil Menteri (Wamen) I BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sejauh ini kementerian masih melihat kesepakatan yang terjadi antara Kementerian ESDM dan INCO soal divestasi saham mereka.

“Tapi kita melihat, nanti setelah adanya kesepakatan antara Menteri ESDM dengan Vale, kita lihat kemungkinan kita untuk menaikkan kepemilikan saham dari Antam, ya kita inginnya Antam bisa naik menuju majority kalau memungkinkan,” kata Tiko sapaan akrabnya saat ditemui di Shangri-La, Rabu (26/7/2023).

Tiko kemudian melanjutkan bahwa sampai saat ini kementerian masih menunggu syarat perubahan dari KK menjadi IUPK. Sebab, kata Tiko, kewenangan untuk persyaratan pengalihan dari Kontrak Karya ke IUPK menjadi ranah dari Kementerian ESDM.

“Kita kan lagi menunggu arahan dari Kementerian ESDM terkait dengan hal-hal yang menjadi pemenuhan daripada persyaratan mereka untuk pengalihan KK jadi IUPK, itu kan teritorinya Kementerian ESDM,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper