Bisnis.com, JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menyatakan negosiasi terkait akuisisi sisa kewajiban divestasi saham milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih berjalan.
"Jadi kami masih dalam tahap negosiasi. Kami negosiasi dikawal penuh oleh pemerintah, oleh Kemenko Marves, Kementerian Investasi, BKPN, dan Kementerian BUMN,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Dalam perkembangan terakhir, INCO disebut telah bersedia melepas saham sebesar 14 persen kepada pihak Indonesia untuk pemenuhan syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Besaran porsi saham yang ditawarkan kepada MIND ID itu lebih besar 3 persen dari kewajiban sisa divestasinya yang sebesar 11 persen.
Terkait dengan penawaran dari INCO tersebut, Hendi masih enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, dirinya harus berkomunikasi dan melihat pandangan dari para pemegang saham.
“Saya tidak bisa komentar dulu, saya perlu koordinasi dan pandangan dari pemegang saham,” ujarnya.
Namun, dirinya menuturkan bahwa saat ini pihaknya terus menjalankan apa yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mengambil porsi saham mayoritas dan bisa melakukan konsolidasi keuangan.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa MIND ID mengincar hak pengendalian operasional dan financial consolidation INCO.
Intensi tersebut juga ditegaskan oleh MIND ID dalam beberapa kesempatan. Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan bahwa akuisisi penambahan kepemilikan 14 persen saham Vale Indonesia atau INCO tanpa adanya perubahan struktur tata kelola di INCO, tidak menambahkan nilai strategis bagi MIND ID.
Adapun, saat ini, mayoritas saham INCO masih dikuasai asing, yakni Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen.
“Berdasarkan Investor Rights Agreement [IRA], dengan menambah kepemilikan 14 persen, MIND ID akan menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris PTVI [PT Vale Indonesia Tbk]. Namun, tidak dapat mengendalikan keputusan strategis,” kata Selly ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (12/7/2023).
Keputusan strategis yang dimaksud, kata Selly, menyangkut dengan penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, hingga pembagian dividen kepada pemegang saham.
Apalagi, dia menuturkan bahwa setelah perpanjangan IUPK, INCO diperkirakan tidak dapat memberikan dividen kurang lebih 5 tahun ke depan karena adanya kebutuhan investasi untuk rencana pengembangan tambang dan hilirisasi.
“Dengan demikian, nilai investasi 14 persen yang cukup besar tanpa menambahkan kendali atas keputusan strategis, maka MIND ID tidak mendapatkan manfaat tambahan dari investasi tambahan tersebut,” ujar Selly.