Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID: Akuisisi 14 Persen Saham Vale (INCO) Tak Menambah Nilai Strategis

MIND ID blak-blakan mengatakan akuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) tidak akan menambah nilai strategis. Ini alasannya.
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID blak-blakan mengatakan akuisisi 14 persen sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) tidak menambah nilai strategis bagi holding perusahaan tambang pelat merah tersebut. 

Berdasarkan Investor Rights Agreement (IRA), MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO lewat akuisisi tambahan 14 persen nantinya.

Di sisi lain, MIND ID tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.

“Dengan demikian nilai investasi 14 persen yang cukup besar tanpa menambahkan kendali atas keputusan strategis, MIND ID tidak mendapatkan manfaat tambahan dari investasi tambahan tersebut,” kata SVP Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Heri menuturkan INCO tidak bakal memiliki kemampuan untuk membayar dividen selama beberapa tahun setelah perpanjangan kontrak di tengah rencana pengembangan tambang dan hilirisasi bijih nikel yang masif saat ini.

“Akuisisi penambahan kepemilikan 14 persen di INCO, tanpa adanya perubahan struktur tata kelola di INCO tidak menambahkan nilai strategis bagi MIND ID,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Arifin Tasfrif, membeberkan Vale Canada Limited (VCL) tetap memegang hak pengendali operasional untuk aset tambang milik INCO.

Sebagai gantinya belakangan INCO, lewat dua pemegang saham mayoritas asing mereka VCL dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), setuju untuk melepas porsi lebih besar mencapai 14 persen sebagai kewajiban divestasi syarat perpanjangan kontrak konsesi tambang yang bakal berakhir Desember 2025.

Pada awalnya sisa kewajiban divestasi yang dihitung hanya berada di angka 11 persen, setelah perseroan dua kali melepas saham untuk entitas domestik masing-masing sebesar 20 persen pada 1988 dan 2020 lalu.

“Jadi memang sudah ini sih kesepakatannya, intinya Vale [VCL] memang itu sudah menunjukan niat fleksibilitasnya, [hak] pengendaliannya itu adalah operasional,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023). 

Arifin beralasan hak pengendali operasional belakangan tetap dipegang VCL dalam rapat-rapat terakhir soal divestasi, lantaran pertimbangan keahlian operasional yang dimiliki pemegang saham asing INCO tersebut. 

Apalagi, dia menambahkan, VCL telah lama memegang konsesi di beberapa lapangan yang saat ini aktif dikembangkan INCO. 

Di sisi lain, Direktur INCO, Bernardus Irmanto, enggan memberi keterangan ihwal negosiasi yang tengah berlanjut bersama dengan pemerintah dan MIND ID. Menurutnya, negosiasi divestasi saham dan perpanjangan konsesi tambang itu menjadi ranah dari pemegang saham. 

“Saya tidak dalam posisi memberikan Keterangan terkait negosiasi yang sekarang sedang berjalan antara MIND ID dan VCL dan SMM,” kata Bernardus saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Saat ini, mayoritas saham INCO dipegang oleh VCL dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun VCL dimiliki 100 persen oleh Vale Sa. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, SMM 15 persen dan publik 20,7 persen.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper