Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Proyek Strategis Food Estate Butuh Andil Industri

Kadin menilai Proyek Strategis Nasional Food Estate membutuhkan andil dari industri terkait.
Ilustrasi kawasan food estate di Kab. Humbang Hasundutan. - Istimewa/Diskominfo Sumut
Ilustrasi kawasan food estate di Kab. Humbang Hasundutan. - Istimewa/Diskominfo Sumut

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini diketahui masih terus melakukan pendalaman pengembangan terhadap salah satu program strategis nasional (PSN) lumbung pangan atau food estate.

Seiring dengan hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai bahwa dalam suksesinya, diperlukan kolaborasi yang dibangun antara pemerintah dan pelaku industri.

Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Hermanto Siregar memandang, andil industri yang bergerak pada sektor pertanian diperlukan guna mendorong percepatan suksesi swasembada pangan di tengah penyusutan sejumlah lahan hingga masalah terbatasnya tenaga kerja petani di sejumlah wilayah food estate.

"Saran saya ke pemerintah soal food estate, daripada tidak ada tindak lanjut sebaiknya diikutsertakan yang kayak gini-gini [andil industri]. Dan ini [sampai sekarang] kan daerah food estatenya belum memiliki petani banyak, nah dalam kasus seperti itu harusnya korporasi lah yang didorong," jelasnya di sela-sela agenda Peluncuran Benih Jagung Bioteknologi PT Bayer Indonesia, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Apabila proses kolaborasi tersebut benar dijalankan, hal itu dinilai akan efektif mendongkrak percepatan suksesi program food estate. Mengingat, umumnya industri benih telah memiliki community base pada sektor pertanian yang telah dibangun untuk mempermudah melakukan penyuluhan sekaligus pengawasan.

"Kalau sekarang siapa yang buat penyuluhan? tidak ada. Atau kalaupun ada tidak efektif. Nah perusahaan ini yang kita harapkan dia jangan cuma jualan, tapi juga dia melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap petani," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini pemerintah tengah menggodok regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan pedoman dalam mengembangkan program food estate tersebut. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan bahwa saat ini pengembangan program food estate akan diprioritaskan pada lima area utama yakni di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua. 

"Untuk food estate ini merupakan kebutuhan ke depan. Penduduk kita akan meningkat dan tentunya food estate ini diperlukan. Progres sampai saat ini kita sedang mempersiapkan Perpres untuk food estate," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun dalam perkembangan terbarunya, pemerintah saat ini dilaporkan masih terus mengembangkan pemetaan daerah yang dinilai tepat dijadikan area program food estate atau area of interest (AOI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper