Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Sebut Industri Intervensi Pemerintah Soal Cukai Minuman Manis

YLKI menduga pelaku industri melakukan intervensi terhadap pemerintah soal pengenaan cukai minuman manis.
Pengunjung memilih minuman di salah satu gerai supermarket/Jibi-Nurul Hidayat
Pengunjung memilih minuman di salah satu gerai supermarket/Jibi-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga terdapat intervensi kuat dari industri seiring tertundanya pengenaan cukai plastik dan minuman manis.

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya berdalih cukai minuman manis yang tak kunjung berlaku disebabkan oleh adanya pertimbangan terhadap pemulihan perekonomian.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menilai pengenaan cukai plastik dan minuman manis dapat berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat, lantaran berisiko meningkatkan harga barang untuk kemasan plastik dan minuman manis.

"Untuk melaksanakan ini tentunya harus menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah [PP]. Ini satu langkah yang seharusnya kami siapkan secara komprehensif sehingga implementasi dari ekspansi cukai dapat dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan perundangan," ujar Askolani.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai pemerintah sejatinya tidak memiliki keberanian untuk mengatasi tekanan dari pihak industri minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Menurut Tulus, pengenaan cukai pada MBDK tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan industri secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari survei CISDI yang menunjukkan dampak menunjukkan kenaikan cukai akan mengurangi konsumsi MBDK, tetapi akan terjadi migrasi menuju konsumsi AMDK.

“Artinya penurunan revenue industri akibat turunnya konsumsi MBDK, akan tergantikan dengan revenue dari peningkatan konsumsi AMDK oleh masyarakat; sebab industri MBDK juga memproduksi AMDK,” kata Tulus dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan data menunjukkan tingkat kegemukan dan obesitas akan berujung pada tingginya penyakit diabetes melitus dan penyakit tidak menular lainya. Hal ini pun dipicu oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan.

“Diharapkan dengan pengenaan cukai MBDK tersebut menjadi upaya untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih sehat, karena masyarakat akan mengurangi konsumsi MBDK, dan beralih mengonsumsi AMDK,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper