Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan hasil cukai tembakau pada Mei 2023 anjlok sebesar 12,45 persen secara tahunan menjadi Rp89,95 triliun.
Total penerimaan CHT tersebut baru mencapai 38,67 persen dari target APBN Tahun Anggaran 2023.
“CHT sampai Mei telah terkumpul Rp89,95 triliun, turun 12,45 persen. Penurunan ini terutama di golongan I dan II yang memang mengalami kenaikan tarif cukai paling tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Jumat (28/6/2023).
Penurunan penerimaan CHT pada Mei 2023 tersebut dipengaruhi oleh turunnya pemesanan pita cukai dikarenakan tingginya baseline pemesanan pada 2022 akibat antisipasi kenaikan PPN.
Selain itu, penurunan kinerja penerimaan CHT juga dipengaruhi pola bulanan penerimaan CHT yang cenderung fluktuatif, terutama pada awal tahun.
Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi Juni 2023 menyebutkan bahwa meskipun penerimaan didorong untuk tetap optimal melalui adanya penyesuaian tarif rokok, namun produksi batang rokok cenderung mengalami penurunan.
Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi peredaran barang tertentu. Adapun, berdasarkan pembahasan kebijakan tarif CHT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT sebesar 10 persen, produksi sigaret pada 2023 diproyeksikan tetap menurun.
Untuk diketahui, total penerimaan cukai per Mei 2023 tercatat mencapai Rp92,80 triliun atau 37,81 persen dari target.
Kinerja penerimaan ini menunjukkan pelemahan dengan penurunan sebesar 12,73 persen, secara tahunan, yang dipicu oleh kontraksi penerimaan CHT dan etil alkohol.
Kinerja penerimaan cukai etil alkohol mengalami penurunan sebesar 14,19 persen secara tahunan menjadi Rp0,05 triliun atau baru mencapai 33,58 persen dari target.
Kinerja penerimaan etil alkohol yang turun tersebut disebabkan sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai cukai.