Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Siapkan Strategi Perpajakan untuk Memperkuat Keuangan Negara

Dinamika global yang tidak menentu berdampak langsung terhadap posisi fiskal Indonesia.
Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, tren deglobalisasi, dan proteksionisme global yang membuat perekonomian menjadi tidak stabil.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut, dinamika global yang tidak menentu berdampak langsung terhadap posisi fiskal Indonesia.

Hal itu, kata dia, pada akhirnya memaksa pemerintah untuk memperkuat keuangan negara dari sisi penerimaan negara.

Dia menjelaskan bahwa otoritas fiskal itu telah menyiapkan lima strategi untuk memperkuat sistem perpajakan nasional, yakni pertama, mendorong pertukaran data lintas institusi, baik secara internal di Kemenkeu maupun antarkementerian teknis lainnya.

Menurut Anggito, integrasi data menjadi pondasi penting untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan berbasis pada kejelasan transaksi ekonomi.

“Kami baru memulai tahun ini dan ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” ujarnya dalam pembukaan 16th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta, dikutip dari rilis media Kemenkeu, Rabu (16/7/2025).

Strategi kedua, imbuhnya, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap transaksi digital, baik yang bersumber dari domestik maupun luar negeri. Anggito menjelaskan bahwa strategi itu sejalan dengan transformasi ekonomi digital dan perlunya instrumen pengawasan fiskal yang adaptif.

Ketiga, lanjut Guru Besar UGM itu, dilakukan penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung agenda penghiliran industri serta mendukung tujuan kesehatan dan lingkungan.

Keempat, menyasar optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam (SDA). Anggito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan setiap pelaku usaha yang melakukan ekstraksi SDA wajib memberikan kontribusi fiskal yang adil bagi perekonomian nasional.

Adapun, strategi kelima adalah pengembangan sistem inti perpajakan dan kepabeanan yang terintegrasi seperti Coretax, CEISA, dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan fiskal nasional.

“Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” kata Anggito.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper