Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaim bahwa daya beli pemerintah masih cukup terjaga. Klaim ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memaparkan bahwa sepanjang semester 1/2025 lalu pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 4,96% atau lebih tinggi dibandingkan dengan semester II/2024 yang tercatat sebesar 4,92%.
Namun demikian, tren pertumbuhan konsumsi ini tidak sejalan dengan kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai atau PPN. Data penerimaan pajak pada Semester 1/2025 mencatat realisasi PPN sebanyak Rp267,27 triliun atau terkontraksi sebesar 19,7% dibandingkan realisasi tahun lalu yang tercatat sebesar Rp332,81 triliun.
Artinya ada ketidakelastisan antara kinerja konsumsi rumah tangga yang merepresentasikan daya beli masyarakat dengan penerimaan PPN. Kalau merujuk data BPS, secara kumulatif konsumsi rumah tangga mencapai Rp6.317,2 triliun pada semester 1/2025. Menariknya, jumlah PPN yang dipungut otoritas pajak hanya di angka Rp267,27 triliun atau sekitar 4,2% dari total aktivitas konsumsi masyarakat.
Sejauh ini belum ada penjelasan secara detail dari pemerintah mengenai kinerja penerimaan PPN dan pajak secara keseluruhan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN pada semester 1/2025 di Badan Anggaran DPR, bulan lalu menuturkan bahwa kontraksi penerimaan itu terjadi karena restitusi cukup besar yang sampai Februari 2025 masih cukup dirasakan dan kembali terjadi pada bulan Mei 2025.
“Ini oleh pak Dirjen Pajak baru sekarang sudah dikelola dari keseluruhan track. Juni sudah double digit. Ini memberi harapan di semester kedua untuk stabilisasi penerimaan pajak,” ujar Sri Mulyani di DPR, Juli lalu.
Baca Juga
Sekadar ilustrasi, kalau merujuk kepada data Kementerian Keuangan, angka restitusi itu bisa ditelusuri melalui besaran jumlah pajak bruto dan pajak neto. Penerimaan PPN Bruto pada semester 1/2025 tercatat sebesar Rp443,93 triliun, sementara itu neto Rp267,27 triliun. Artinya jika selisih antara PPN bruto dan neto itu dianggap sebagai restitusi, maka nilainya akan mencapai Rp176,6 triliun.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa salah satu pemicu tingginya restitusi adalah penetapan komoditas batu bara sebagai barang kena pajak. Penetapan batu bara sebagai BKP atau barang yang harus dikenakan PPN merupakan konsekuensi dari implementasi Pasal 112 UU Cipta Kerja alias Ciptaker.
“Dan ini yang menimbulkan restitusi cukup besar.”
Fenomena Rojali Hanya Isu
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti fenomena rombongan jarang beli (rojali) dan rombongan hanya nanya (rohana) hanya sebatas isu.
Dia menilai dua fenomena itu hanya sebatas isu di tengah data konsumsi masyarakat yang dinilai masih positif.
Hal itu disampaikan Airlangga saat merespons ihwal pertumbuhan ekonomi RI kuartal II/2025 yang tercatat sebesar 5,12% secara tahunan atau year-on-year (yoy), Selasa (5/8/2025). Pada pertumbuhan kuartal II/2025, konsumsi masih menjadi motor pertumbuhan.
Menurut Airlangga, kinerja konsumsi yang menopang perekonomian pada periode itu terlihat dari kinerja keuangan sektor retail pada tiga perusahaan publik, yang tidak diperinci lebih lanjut.
Satu perusahaan dimaksud bergerak di bidang minimarket, serta dua lainnya memiliki banyak outlet di pusat perbelanjaan atau mal. Airlangga menyebut pertumbuhan kinerja keuangan tiga perusahaan itu yakni 4,99%, 6,85% serta 12,87%.
"Ini menunjukkan bahwa terkait dengan isu rohana dan rojali ini isu yang ditiup-tiup, jadi faktanya berbeda dan tentu ini yang harus kita lihat," ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Kemudian, masih terkait dengan konsumsi, Airlangga memaparkan sejumlah data yang dinilai menunjukkan pertumbuhan positif konsumsi masyarakat. Misalnya, pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II/2025 sebesar 4,97% yoy, Indeks Penjualan Riil (ritel) 233,7, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 117,8 serta ekspansi bantuan sosial (bansos).
Menko Perekonomian sejak 2019 itu mengatakan, pemerintah masih optimistis target pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 akan mencapai 5,2% yoy. Hal itu berkat capaian pertumbuhan kuartal II/2025 yang kembali ke jalur 5%.
"Ekonomi kita masih solid, rencana kita di semester II/2025 menargetkan 5,2% bisa dicapai. Namun, apa yang diumumkan alhamdulillah kita kembali ke jalur 5%," terangnya.
Pajak Akan Pulih
Di sisi lain, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menuturkan bahwa laporan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 menjadi kabar baik kedua setelah sebelumnya IMF, dalam World Economic Outlook (WEO) terkini, menaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2025.
Ekonomi kuartal II - 2025 tumbuh 5,12% atau tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal yang sama pada tahun lalu. Sedangkan outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 dalam outlook terbaru baik menjadi 4,8%.
Fajry menambahkan bahwa prospek positif pertumbuhan ekonomi ini akan berdampak positif bagi kinerja penerimaan pajak tahun 2025. Meski data terakhir menunjukkan penerimaan pajak kita masih terkontraksi namun saya berpendapat jika hal tersebut bersifat sementara.
“Mengingat kinerja awal tahun banyak dipengaruhi oleh faktor non-ekonomi yang bersifat sementara dan tidak berulang seperti kenaikan restitusi pajak. Meski awal tahun ada kontraksi cukup dalam namun akan terus membaik sampai akhir tahun. Tahun lalu pola kinerja penerimaan-pun sama seperti itu,” ujarnya.
Secara historis, kata Fajry, dalam dua dekade terakhir, penerimaan pajak tidak pernah tumbuh negatif kecuali karena adanya shock besar pada perekonomian, seperti global financial crisis (2008) tahun 2008 atau Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
“Artinya, kalau ekonomi kita bisa tumbuh positif, sudah seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak juga akan positif. Sedangkan kontraksi penerimaan yang cukup dalam akan terus membaik.”