Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kembali standar prosedur operasional dan proses bisnis dalam pelayanan, perizinan, dan pengawasan subsektor mineral dan batu bara (Minerba).
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan bahwa pihaknya segera menginventarisasi dan mengumpulkan segala hal yang berkaitan dengan proses bisnis perizinan.
“Gunanya untuk mencari solusi terbaik sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” kata Wafid dalam keteranganya, Kamis (27/7/2023).
Wafid menyebut bahwa beban dari pemerintah semakin berat setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, Wafid menuturkan, para pemangku kepentingan menginginkan proses perizinan dapat diselesaikan dengan lebih cepat.
Kementerian ESDM, kata Wafid, akan terus mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batu bara.
Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan kegiatan pertambangan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan, dengan fleksibiltas yang lebih tinggi, serta kebijakan yang lebih responsif.
Baca Juga
“Sejumlah teknologi aplikasi telah diimplementasikan dalam hal pelaporan dan perizinan online sehingga memungkinkan proses berjalan lebih cepat dari metode konvensional serta dalam rangka efisiensi dengan tanpa melibatkan interaksi langsung dengan pelaku usaha atau pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.