Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPIP: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN!

KPPIP menyatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Apa alasannya?
Ilustrasi kereta cepat/JIBI
Ilustrasi kereta cepat/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tidak termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan rampung hingga 2024.

Ketua KPPIP, Wahyu Utomo, menuturkan penghapusan proyek tersebut dari daftar PSN seiring dengan tingginya biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi. Selain itu, pembangunan kereta cepat juga membutuhkan waktu yang panjang dan kemungkinan tidak akan rampung pada 2024.

Wahyu juga menyebutkan, hingga saat ini bentuk pasti dari proyek tersebut juga masih belum dikonfirmasi. Penghapusan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dari daftar PSN juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur kereta yang ada saat ini.

Wahyu menuturkan, infrastruktur pendukung kereta api lokal kini sudah semakin berkembang, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat.

"Putusannya juga belum ada, apakah itu kereta cepat, kereta semi cepat, atau bentuk lainnya," kata Wahyu dalam acara Main Event Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Wahyu menuturkan, usulan penghapusan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dari daftar PSN juga telah diusulkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia mengatakan, keputusan final terkait penghapusan proyek tersebut dari daftar PSN akan dibahas dalam rapat yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam waktu dekat.

Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada studi kelaikan atau feasibility study terkait proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Selain itu, perkiraan dana proyek dan skema pembiayaan juga belum dibahas oleh pihak-pihak terkait. 

"Mungkin sekarang sedang dibahas secara internal. Terus mereka melihat proyek ini besar dan tidak bisa cepat pengerjaannya," jelasnya. 

Menurut Wahyu, investasi pembangunan infrastruktur transportasi seperti kereta cepat tidak mungkin mengandalkan pendanaan dari APBN seluruhnya. 

Sementara itu, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) juga memiliki tantangan tersendiri seperti koordinasi dengan wilayah lain jika moda transportasi tersebut melintasi beberapa daerah yang berbeda. 

"Contohnya seperti pembangunan MRT Jakarta kemarin itu ada government sharing antara pusat dan daerah. Mungkin skemanya bisa seperti itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper