Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Upaya Kemenhub Tangani Perlintasan Sebidang Jalur KA

Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani masalah perlintasan sebidang jalur KA.
Perlintasan sebidang jalur KA
Perlintasan sebidang jalur KA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani masalah perlintasan sebidang yang kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan kereta api (KA).

Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Risal Wasal menyesalkan insiden pada perlintasan sebidang yang kerap berulang. Dia menuturkan penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas Kemenhub dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami secara aktif mengajak pemda dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan,” kata Risal dalam keterangan resminya, Rabu (26/7/2023).

Secara terperinci, Risal memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan untuk menangani perlintasan sebidang. Pertama, menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Kedua, memasang pagar sterilisasi jalur KA; Ketiga, program pembangunan Fly Over atau Underpass; Keempat, membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif. 

Kelima, menggalakkan program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu; Keenam, melakukan perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).

Selanjutnya, pengembangan level crossing obstacle detection system. Dia mengatakan, sistem ini berfungsi untuk melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan.

Selanjutnya, Kemenhub juga akan melakukan evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatra. Terakhir, program sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan juga akan dilakukan.

Sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang, Risal juga tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang.

Sebelumnya, sejumlah kecelakaan kereta api (KA) kembali terjadi selama beberapa hari belakangan. Kecelakaan tersebut terjadi pada perlintasan sebidang yang ada di wilayah insiden.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (18/7/2023), terjadi kecelakaan pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton.

Kecelakaan tersebut menyebabkan bagian lokomotif kereta meledak dan terbakar, serta perjalanan KA mengalami keterlambatan. Jalur tersebut akhirnya kembali dibuka, usai dilakukan evakuasi terhadap kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang, dan sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas.

Pada hari yang sama, tepatnya pada pukul 15.10 WIB, kecelakaan kereta kembali terjadi antara KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja dengan truk bermuatan tebu. Insiden tersebut disebutkan terjadi pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 81+0/1 petak jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper