Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan biang kerok yang menyebabkan telah terjadi beberapa insiden saat uji coba operasional Kereta Cepat relasi Jakarta-Bandung.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan terdapat benda asing tergantung pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, karena banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat.
"Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian," katanya dalam siaran pers, Minggu (23/7/2023).
Eva menuturkan aktivitas tersebut sangat berbahaya. Masyarakat diimbau untuk turut serta bekerja sama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Cepat baik pada masa uji coba maupun saat mulai beroperasi melayani penumpang.
Dia meminta agar masyarakat tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya himbauan untuk tidak bermain layang-layang.
Menurutnya, benang dan layangan berisiko mengganggu sistem kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur Kereta Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.
Baca Juga
Eva mengatakan masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional kendati di sepanjang jalur Kereta Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri.
Jalur Kereta Cepat membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge. Moda transportasi ini dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat dibagian atas kereta.
Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Makin tinggi laju Kereta Cepat maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA.
Adapun saat beroperasi nanti Kereta Cepat memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350 km/jam. Dengan kecepatan tersebut, perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana Kereta Cepat.
Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan Kereta Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, yang dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan Kereta Cepat.