Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Rumah di Tengah Proyek Tol Cijago, BPN: Ada Persoalan Ahli Waris

Belakangan sebuah rumah yang berdiri di tengah konstruksi Jalan Tol Cijago yang berlokasi di Limo, Kota Depok ramai menjadi sorotan.
Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B yang menghubungkan wilayah Serpong,Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B yang menghubungkan wilayah Serpong,Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah rumah yang masih berdiri di tengah proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang berlokasi di Limo, Kota Depok, belakangan ramai menjadi sorotan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memastikan bahwa belum tergusurnya sepetak rumah itu tidak ada kaitannya dengan persoalan yang menyangkut biaya ganti rugi.

Namun, dia menjelaskan tertundanya proses perataan tanah pada rumah tersebut terjadi karena adanya persoalan mengenai kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus.

"Itu memang ada persoalan mengenai penguasaan fisik dan yuridis yang memerlukan klarifikasi. Klarifikasinya karena persoalan ini mengait kepada 4 orang atau 4 bidang tanah," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/7/2023).

Adapun, ke empat ahli waris dimaksud antara lain, Pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi dan Alm. Hudoyo.

Sementara itu, pada Senin (24/7/2023) BPN melaporkan bahwa telah mengucurkan dana ganti rugi pembebasan lahan pada proyek Jalan Tol Cijago senilai Rp8,5 miliar. 

Khusus pada lokasi tanah dan rumah milik Sukartini yang viral nilai ganti ruginya mencapai Rp1,33 miliar. Perinciannya adalah tanah seluas 99 meter persegi senilai Rp530 juta dan bangunan yang meliputi tanah seluas 91 meter persegi Rp862 juta.

Menilik kembali proses pengadaan tanah, Indra menambahkan, proses pembebasan lahan yang menyangkut 4 orang ahli waris tersebut dilaporkan telah ditangani sejak 3 bulan lalu. 

Adapun, BPN memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas persoalan tersebut dan proses penggusuran tanah telah dilakukan pada sore Senin sore.

"Alhamdulillah tadi pagi sudah dilakukan pembayaran terhadap bidang tanah yang ada pada lokasi itu dan sore ini sudah dilakukan pembongkaran kepada lokasi rumah yang terakhir yang sempat viral," pungkasnya.

Sejalan dengan penyerahan ganti kerugian, Indra Gunawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah maju dalam mendukung realisasi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) salah satunya melalui pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper