Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi Blok Masela telah menerima komitmen pembelian gas atau letter of intent (LoI) jangka panjang mencapai 20 juta ton LNG per tahun (MTPA).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, LoI itu berasal sebagian besar dari pembeli potensial luar negeri sekitar 17 juta MTPA. Sisanya, sekitar 3 juta MTPA berasal dari pembeli domestik, yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Permintaan sekarang sudah 20 juta [MTPA] yang menyatakan tertarik ambil LNG Abadi Masela jadi istilahnya mereka kirimkan letter of intent,” kata Tjip, sapaan karibnya, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Tjip menambahkan, pembeli potensial luar negeri itu sebagian besar berasal dari Jepang dan China. Dia memastikan pengembangan Blok Masela bakal ikut terdorong lewat komitmen pembelian yang tinggi dari beberapa perusahaan saat ini.
“Untuk berapa lama kontraknya nanti kita lihat yang penting interest cukup besar jadi tidak ada masalah,” kata dia.
Adapun, Blok Masela merupakan salah satu prospek ladang migas terbesar di Indonesia. Produksinya diestimasikan dapat mencapai 1.600 juta kaki kubik per hari (MMscfd) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun MTPA dan gas pipa 150 MMscfd, serta 35.000 barel kondensat per hari (bcpd).
Baca Juga
Proyek yang diperkirakan menelan biaya investasi hingga US$19,8 miliar itu menjadi aset pengelolaan gas terbesar kedua dari Inpex, setelah Ichthys LNG Project di Australia.
Proyek Blok Abadi Masela itu bakal menutupi lebih dari 10 persen kebutuhan impor LNG tahunan Jepang nantinya. Di sisi lain, proyek itu juga diharapkan dapat menjaga ketahanan pasokan energi di Indonesia, Jepang, dan beberapa negara Asia lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) dan Shell Upstream Oversas Ltd telah mencapai kesepakatan terkait dengan nilai serta termin waktu pembayaran divestasi 35 persen hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell di Blok Masela.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menuturkan, Pertamina telah melaporkan kesepakatan ihwal negosiasi peralihan hak partisipasi 35 persen tersebut awal bulan ini.
“Intinya pihak Pertamina sudah melaporkan bahwa sudah ada kesepakatan mengenai nilai dan juga akan dibayarkan dalam dua kali pembayaran,” kata Pahala saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).