Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Tanggapi Usulan Pengusaha Keramik Antidumping Produk China

Kemenperin membuka suara terkait usulan antidumping produk China yang diusulkan oleh pengusaha industri keramik.
Kemenperin membuka suara terkait usulan antidumping produk China yang diusulkan oleh pengusaha industri keramik. /Bisnis.com
Kemenperin membuka suara terkait usulan antidumping produk China yang diusulkan oleh pengusaha industri keramik. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka suara terkait usulan antidumping produk China yang diusulkan oleh pengusaha industri keramik. 

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito menyebutkan Kemenperin dalam hal ini mendukung usulan kebijakan antidumping untuk produk yang berasal dari China tersebut.

“Terkait usulan antidumping, Kemenperin dukung dan masih dalam proses studi,” tutur Warsito kepada Bisnis pada Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengeluhkan banjirnya pasar domestik Indonesia dengan produk keramik asal China hingga menyebabkan utilitas industri keramik dalam negeri menyusut.

Kendati demikian, Warsito tidak menampik jika proses penetapan kebijakan antidumping akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Dalam proses penetapan antidumping, Warsito menjelaskan, akan dilakukan pengkajian oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). 

KADI merupakan komite yang bertugas untuk melaksanakan penyelidikan dalam rangka tindakan antidumping dan tindakan imbalan. Komite ini memiliki tanggung jawab kepada Menteri.

Salah satu fungsi KADI adalah merekomendasikan pengenaan bea masuk antidumping dan atau bea masuk imbalan kepada Menteri. 

“KADI yang punya kompetensi untuk mengkaji proses antidumping dan Kementerian Perdagangan, Kemenperin serta Kementerian Keuangan menyiapkan regulasinya,” tutup Warsito.

Dalam catatan Bisnis pada Senin (3/7/2023), pengusaha keramik dalam negeri mengaku gerah dengan gempuran produk China yang memenuhi pasar domestik. Mereka meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan antidumping terhadap produk keramik China. 

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, pengusulan antidumping ini ditujukan sebagai langkah antisipasi agar produk dari negeri tirai bambu ini tidak makin memenuhi pasar domestik Indonesia. 

“Ini merupakan langkah antisipasi seiring dengan makin meningkatnya angka impor setiap tahun dan pengalihan dari China,” tutur Edy saat dihubungi Bisnis pada Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan industri keramik mengalami penurunan utilitas akibat gempuran produk China, hingga pada angka 75 persen dari sebelumnya 78 persen. 

Di sisi lain, Agus mengatakan, penurunan utilisasi pada tahun ini disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat serta tingkat inflasi yang meningkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper