Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Dumping AS, Produsen Panel Surya RI Minta Pemerintah Lindungi Industri

Apamsi meminta pemerintah menyelidiki dan melindungi industri lokal menyusul tudingan dumping oleh Amerika Serikat.
Teknisi melakukan pemeriksaan panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Teknisi melakukan pemeriksaan panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (Apamsi) mengaku prihatin atas tudingan Amerika Serikat (AS) terkait praktik dumping produk panel surya oleh Indonesia, serta negara lain yaitu India dan Laos. 

Ketua Umum Apamsi I Made Sandika Dwiantara mengatakan, jika terbukti ada praktik dumping atau menjual dengan harga jual ekspor di bawah harga pasar, maka dia menilai industri photovoltaic (PV) lokal akan dirugikan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar hal ini tidak terjadi untuk Indonesia karena Indonesia akan sangat dirugikan,” kata Made kepada Bisnis, dikutip Kamis (24/7/2025). 

Selama ini, dia melihat pabrikan lokal terus berupaya mengembangkan ekosistem industri panel surya dalam negeri dengan membangun fasilitas manufaktur, menyerap sumber daya lokal dan tenaga kerja lokal hingga mendorong perputaran ekonomi. 

Untuk itu, pengusaha meminta pemerintah untuk ikut menyelidiki dengan teliti apa yang terjadi di lapangan, khususnya sektor panel surya ini. Pasalnya, dia melihat justru banyak produk yang merupakan barang transshipment

“Karena bila ternyata ada banyak klaim ‘Made in Indonesia’ tetapi sebenarnya bisa jadi hal tersebut hanya modus dagang saja. Semoga pemerintah bisa benar-benar melindungi industri ini,” jelasnya. 

Di samping itu, Made menerangkan bahwa pasar AS adalah pasar yang potensial. Pangsa pasar ekspor ke negara tersebut banyak membantu penyerapan produksi dari pabrikan lokal Indonesia. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor panel surya atau photovoltaic cells assembled in modules or made up into panels dengan kode HS 85414300 ke Amerika Serikat tercatat tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2021, ekspor panel surya Indonesia ke AS hanya bernilai US$19,88 juta. Nilai tersebut melesat menjadi US$164,18 juta pada 2022, kemudian US$222,57 juta pada 2023 dan US$553,44 juta sepanjang 2024. Adapun, untuk periode Januari–Mei 2025, total ekspor panel surya ke AS bernilai US$433,08 juta.

“Bila kebijakan dumping ini dikenakan, maka akan sangat merugikan pabrikan yang market-nya mengandalkan ekspor ke AS, di tengah ketidakpastian demand dalam negeri yang lesu karena banjirnya produk dari China,” jelasnya. 

Baru-baru ini, muncul petisi dari produsen panel surya Amerika Serikat ke Departemen Perdagangan AS (US Department of Commerce/DOC) yang mendesak penetapan tarif tambahan untuk impor panel surya asal Indonesia, India, dan Laos.

Mengutip Reutersperusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Manufaktur dan Perdagangan Solar Amerika dalam petisinya pada Kamis (17/7/2025) menuding produsen panel surya dari negara-negara tersebut telah melakukan dumping sehingga harga jual di AS jauh lebih murah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro