Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bioetanol Bakal Digenjot, Sugar Co Ekspansi Lahan Tebu 490 Ribu Hektar

Sugar Co bakal menambah lahan tertanam tebu hingga 490.000 hektare (ha) pada 2028 dari target penambahan lahan keseluruhan mencapai 700.000 ha.
Truk Scania berbahan bakar bioetanol. /Volskwagen
Truk Scania berbahan bakar bioetanol. /Volskwagen

Bisnis.com, JAKARTA — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) tengah berupaya untuk ekspansi lahan tertanam tebu selepas penugasan khusus penyediaan bahan bakar (BBN) jenis bioetanol pendamping gasoline

Entitas konsolidasi perkebunan tebu PTPN, PT Sinergi Gula Nusantara atau Sugar Co mengatakan perusahaan perkebunan pelat merah bakal menambah lahan tertanam tebu hingga 490.000 hektare (ha) dari target penambahan lahan keseluruhan mencapai 700.000 ha. Sisanya bakal dikerjakan perkebunan swasta dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

CEO Sugar Co Aris Toharisman menuturkan saat ini posisi lahan yang dikelola holding perkebunan pelat merah mencapai 185.000 ha. Sementara lahan yang ditanami tebu berada di kisaran 70.000 ha hingga pertengahan tahun ini. 

“Proyeksi kami akan terus kami tingkatkan itu menjadi 100.000 ha yang ditanami tebu dari sekarang 70.000 ha, Insy Allah 2028 itu 490.000 ha akan tercapai,” kata Aris kepada Bisnis, Senin (19/6/2023). 

Aris menuturkan saat ini perseroan tengah mengonversi beberapa luasan lahan hak guna usaha (HGU) non tebu seperti karet dan kakao untuk mengejar target penambahan lahan pada konsesi PTPN Group. 

Selain itu, penambahan lahan juga akan dilakukan lewat perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan serta pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha. 

Rencanannya dalam waktu dekat, PTPN III bakal menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama dengan PT Pertamina (Pesero) berkaitan dengan program bauran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan bioetanol 5 persen (E5) akhir bulan ini. 

Adapun PTPN III mengajukan harga indeks pasar (HIP) BBN jenis bioetanol itu di kisaran Rp13.500 per liter untuk mendukung keberlanjutan investasi bauran tetes tebu tersebut. 

“Kami masih menunggu kebijakan dari pengguna bioetanol fuel grade tersebut, kalau HIP tadi bisa diterima kami bisa segera action,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menuturkan torehan produksi bioetanol fuel grade belakangan berada di kisaran 40.000 kiloliter (kl) per tahun. Padahal kapasitas produksi bioetanol di beberapa pabrik utama yang tersebar di Provinsi Jawa Timur mencapai 100.000 killoliter (kl) setiap tahunnya.  

“Beda dengan sawit, kalau ini kan bersifat terbatas itu molase dari pabrik gula dan dipakai juga untuk industri lain jadi kita cuma bisa di angka itu, makanya sekarang ada Perpres supaya target 1,2 juta kl bisa tercapai,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Adapun kapasitas produksi 100.000 kl itu berasal dari PT Energi Agro Nusantara (Enero) dengan kemampuan 30.000 kl. Enero merupakan anak perusahaan PTPN X dan memiliki pabrik di Mojokerto. 

Kelahiran Enero didasari oleh kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang pada 2020. Pabrik Enero diluncurkan pada pertengahan Juni 2013, dengan investasi Rp300 miliar, termasuk dari investor Jepang.

Selain Enero, PTPN XI  juga memiliki pabrik dengan kapasitas 7.000 kl per tahun. Di samping itu, dua perusahaan swasta juga memproduksi bioetanol sejak 2017, yakni PT Malindo Raya berkapasitas 51.000 kl per tahun, dan PT Etanol Ceria Abadi berkapasitas 12.000 kl per tahun. 

“Kita sekarang ini mau menambah, kalau nambah tidak bersinggungan dengan yang gula, sekarang yang 40.000 kiloliter itu produksi terus jadi sudah tidak bersinggungan, sudah ada titik keseimbangan, industri butuh sekian dan bioetanol sekian,” tuturnya.

Seperti diketahui,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai bahan bakar nabati atau biofuel dapat menyentuh kapasitas minimal 1,2 juta kiloliter (KL) pada 2030.  

Target itu tertuang dalam peta jalan yang menjadi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang diteken 16 Juni 2023 lalu.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper