Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Industri Naik di Atas US$6, Kementerian ESDM Buka Suara

Kementerian ESDM menjelaskan alasan harga gas industri naik hingga di atas US$6 per MMBtu.
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan keputusan untuk menaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh industri penerima manfaat disebabkan karena ongkos produksi yang makin mahal di sisi hulu.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan penyesuaian HGBT itu dilakukan untuk mengimbangi biaya produksi dari lapangan-lapangan tua yang ada di dalam negeri.

Langkah itu diharapkan dapat tetap menjaga penerimaan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS sembari memastikan investasi di sisi hulu tetap kompetitif.

“Kondisinya kan lapangan yang makin tua itu biaya lebih besar, kalau biaya lebih besar otomatis kita juga tidak bisa potong lebih banyak juga,” kata Tutuka saat ditemui di DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, harga yang diterima industri penerima manfaat kompak naik menjadi lebih tinggi dari patokan sebelumnya US$6 per juta metrik british thermal unit (MMBtu) atau maksimal US$7 per MMBtu.

Aturan ini ditetapkan pada 19 Mei 2023 dan mencabut Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021, serta mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tutuka menuturkan pemerintah kesulitan untuk memotong penerimaan bagian KKKS lantaran berisiko pada iklim investasi hulu migas di dalam negeri.

Sementara, bagian negara sudah terpotong cukup lebar untuk mengkompensasi kekurangan pada skema awal yang dipatok US$6 per MMBtu.

“Dengan berjalannya waktu lapangan itu biasanya bianyanya lebih tinggi karena masalah air dan sebagainya. Kita mesti hati-hati betul supaya bagaimana penerimaan negara dikurangi tidak mengurangi peneriman KKKS sehingga harganya masih paling minim bisa dijangkau,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) mengkhawatirkan implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan HGBT yang dipatok US$6 per MMBtu dapat mengoreksi minat investasi hulu industri migas di Indonesia.

Chairman LNG & Gas IPA Joe Frizal menuturkan, kebijakan itu belakangan justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha hulu migas yang terlihat dari rendahnya capaian investasi di sektor tersebut.

“Ada ketakutan dari sisi hulu bahwa harga gas yang baru itu bukan lagi bisnis ke bisnis,” kata Joe.

Sebagian besar investor hulu, kata Joe, khawatir apabila kebijakan HGBT itu turut menentukan harga jual-beli gas di hulu sebelum disalurkan pada industri penggunaan atau hilir. Menurut dia, hal itu akan membuat investasi hulu Migas yang mahal di Indonesia tidak lagi menarik.

“Dari pertemuan internal kita itu ada semacam ketakutan dari investor upstream bahwa bagaimanapun harga gas itu nanti di plant gate-nya akan jadi US$6 per MMBtu, saya takut investasi di Indonesia jadi kurang menarik,” tuturnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper