Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Kemenkeu Bersih-Bersih, Banyak yang Dirotasi

Mahfud MD menyampaikan akibat isu transaksi Rp349 triliun, Kementerian Keuangan tengah membenahi diri. 
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat yang diikuti anggota TNI dan Polri tersebut mengangkat tema Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat yang diikuti anggota TNI dan Polri tersebut mengangkat tema Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akibat isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membenahi diri. 

Dia menyebut bahwa saat ini kasus tersebut terus berkembang dan mengalami kemajuan.

“Bagusnya lagi yang positif, di Bea Cukai dan Pajak sudah menata, skala kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan, itu bagian dari itu. Jangan bermimpi Rp349 triliun nggak ada kabar, justru berkembang bagus,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023). 

Mahfud menegaskan bahwa penelusuran transaksi tersebut tidak akan selesai dalam satu hari, karena merupakan proses hukum yang perlu menelisik satu persatu dari 300 surat senilai Rp349 triliun. 

Sebelumnya, Mahfud juga memastikan kasus tersebut tidak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Dia menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mengusut dugaan transaksi mencurigakan tersebut.  

“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (8/6/2023).

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nominal transaksi sebesar Rp25,3 triliun. 

Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI menjelaskan, 33 LHA tersebut meliputi dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, lima laporan yang sudah ditindaklanjuti di Kedeputian Pencegahan, 11 laporan masuk ke penyelidikan, 12 laporan naik ke penyidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa 12 LHA PPATK sudah ditangani dalam mekanisme proses hukum di KPK, dengan nilai transaksi Rp8,5 triliun. Salah satunya merupakan laporan transaksi mencurigakan milik mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper