Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Cipularang & Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni, Intip Besarannya

Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan dinaikkan mulai 5 Juni 2023. Ini Besarannya
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai 5 Juni 2023.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. 

Penyesuaian tarif tol itu merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Panji Satriya menjelaskan penyesuaian tarif tersebut juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung.

"Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (29/5/2023).

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp45.000 yang semula Rp 42.500

Gol II: Rp76.000 yang semula Rp 71.500

Gol III: Rp76.000 yang semula Rp 71.500

Gol IV: Rp110.000 yang semula Rp 103.500

Gol V: Rp110.000 yang semula Rp 103.500

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp10.500 yang semula Rp 10.000

Gol II: Rp18.500 yang semula Rp 17.500

Gol III: Rp18.500 yang semula Rp 17.500

Gol IV: Rp25.000 yang semula Rp 23.500

Gol V: Rp25.000 yang semula Rp 23.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper