Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura Aviasi Rombak Prosedur Operasi Bandara Kualanamu

PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu, Medan menyusul kejadian penemuan mayat wanita di lift.
Bandara Kualanamu. / Dok. AP II
Bandara Kualanamu. / Dok. AP II

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu, Medan untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan dan pembinaan SDM internal.

Upaya penyempurnaan ini dilakukan menyusul kejadian penemuan mayat di bawah lift bandara yang terjadi pada Kamis, (27/4/2023).

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai menjelaskan penyempurnaan prosedur operasi di Bandara Kualanamu mencakup beberapa aspek. Salah satu poin penting penyempurnaan tersebut adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik.

“Keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas kami,” jelas Rifai dalam keterangan resminya, Sabtu (13/5/2023).

Lebih lanjut, Rifai menyebutkan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis (11/5/2023).

Dia menuturkan, PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi.

Adapun, Rifai menambahkan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara juga telah menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksan maladministrasi terkait meninggalnya pengguna jasa pada salah satu lift di Bandara Kualanamu.

“PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi menyusul kejadian ini. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

Dia memerintahkan, pengelola bandara untuk lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara. Pengelola bandara juga diminta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara.

"Kami juga menginstruksikan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Kristi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper