Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi menyusul kejadian penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023) lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.
Dia memerintahkan, pengelola bandara untuk lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara. Pengelola bandara juga diminta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara.
"Kami juga menginstruksikan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (30/4/2023).
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara dan Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sementara itu, proses penanganan korban dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
Baca Juga
Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara atau TKP di sisi kiri dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai.
Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.
Adapun, berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.