Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aprindo: Mendag Tak Ikut Rapat Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar

Aprindo menyebut Mendag Zulkifli Hasan tak ikut rapat yang membahas soal rafaksi atau utang minyak goreng Rp344 miliar.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar kepada pengusaha ritel di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Sayangnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tak hadir dalam pertemuan itu. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey.

“Bukan Mendag langsung yang memimpin rapat ini, itu sayangnya,” katanya kepada awak media di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Dia menyayangkan ketidakhadiran politisi PAN itu dalam diskusi hari ini. Dia pun tak tahu secara pasti alasan Zulhas tak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

“Kenapa Pak Zulhas nggak ikut, nah itu dia sayangnya. Mungkin Pak Mendag ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya beliau tidak ikut,” ujarnya.

Sebagai informasi, pertemuan hari ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri, dan Staf Khusus Mendag. Sementara, dari pihak Aprindo dihadiri oleh Ketua Umum Roy Mandey dan Direktur Eksekutif Aprindo Setyadi.

Adapun dalam pertemuan Aprindo meminta kepastian rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Pasalnya, hingga saat ini Kemendag belum mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga belum dipastikan kapan utang ini akan dibayar ke peritel.

Selain meminta kepastian, Kemendag berjanji untuk mengundang produsen minyak goreng dalam waktu dekat untuk menanyakan relevansi perjuangan rafaksi.

“Dalam waktu segera, Senin-Selasa akan mempertemukan kita [Aprindo dan produsen minyak goreng] untuk menanyakan bagaimana relevansinya untuk perjuangan rafaksi ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper