Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaduh Transaksi Janggal Rp349 T, Masyarakat Makin Ogah Bayar Pajak?

Benarkah kontroversi soal transaksi janggal Rp349 triliun bikin masyarakat makin enggan bayar pajak?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Lebih dari tiga pekan kegaduhan soal traksaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kunjung rampung. Benarkah isu ini membuat orang makin enggan membayar pajak?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan penafsiran data yang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD belum tuntas dan membuat masalah beralarut-larut. 

“Ini masalahnya soal sengkarut data PPATK dengan tafsir Kemenkeu belum tuntas,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (30/3/2023). 

Alhasil, isu-isu seputar uang negara yang didominasi oleh uang rakyat membuat masyarakat menyuarakan penolakan membayar pajak. 

Meski data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP) yang sudah melapor SPT Tahunan meningkat, Bhima menilai hanya sebagai bentuk ketakutan adanya sanksi dan denda. 

Per 9 Maret 2023, DJP mencatat sebanyak 6,6 juta WP OP yang sudah melaporkan SPT Tahunan, naik 17,8 persen atau sekitar 1 juta orang bila membandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. 

Lebih jauh, dampak yang ditimbulkan dari kondisi ini, menurut Bhima, wajib pajak berpotensi belajar dari oknum pegawai yang terbukti melakukan TPPU untuk menyembunyikan hartanya. 

“Yang jadi pertanyaan apa SPT-nya sama dengan harta faktual? Karena wajib pajak juga belajar dari oknum pegawai yang mahir lakukan penggelapan aset sehingga tidak sesuai LHKPN,” ujarnya. 

Untuk itu, Bhima melihat harus ada penuntasan melalui pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menyelesaikan kebenaran dari transaksi janggal senilai Rp349 triliun. 

“Jadi harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus sehingga masalah jadi terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat,” tutupnya. 

Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics (Indef) Didik J. Rachbini justru melihat Isu-isu yang menerpa Kementerian Keuangan beberapa bulan terakhir justru menurutnya menutup isu miring lainnya seperti isu politik dan penundaan pemilu. Menurut Didik, Jokowi justru diuntungkan dengan situasi yang terjadi saat ini. 

“Isu-isu demokrasi yang mundur masuk jurang [backsliding], isu politik miring tiga periode dan pertambahan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu, serta berbagai isiu miring lainnya menjadi hilang sirna dari pandangan dan pengamatan publik,” katanya, Kamis (30/3/2023). 

Didik menyayangkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti membiarkan masalah ini terus berkembang menjadi isu-isu buruk dan semakin tidak terkendali. Masyarakat juga semakin bingung, termasuk silang pendapat di rapat dengan DPR.  

Meski demikian, DPR memang telah berencana membentuk pansus. Berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komite Tindah Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023) kemarin, masih belum memutuskan pembentukan pansus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper