Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Transaksi Janggal Rp349T versi Sri Mulyani, PPATK, Mahfud MD, Mana yang Benar?

Berikut perbandingan klaim terkait transaksi janggal Rp349 triliun versi Menkeu Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana  dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).

Klaim Mahfud MD

2. Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud menjadi orang pertama yang mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu, di mana Menkeu Sri Mulyani saat itu pun belum mengetahuinya.

Pada konferensi pers pertama yang dilakukan dengan jajaran Kemenkeu pada Jumat, 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa laporan tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan itu sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," jelasnya, Jumat (10/3/2023).

Selang sepakan kemudian, Mahfud kembali memberikan pernyataan kepada publik melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, bahwa transaksi tersebut bukan termasuk korupsi, ataupun TPPU.

"1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia," tulisnya di Twitter, Jumat (17/3/2023).

DPR pun saat ini telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di mana Mahfud merupakan ketua komite tersebut.

Mahfud juga telah berjanji siap untuk menjelaskan dan hadir dalam rapat yang akan berlangsung pada Rabu, 29 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper