Klaim Kepala PPATK
3. Kepala PPATK Ivan Yustivandana
Selama isu ini mencuat, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lebih banyak diam ketimbang Sri Mulyani dan Mahfud MD.
Ivan menyebut bahwa Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal, yang menelusuri berbagai indikasi pidana terkait keuangan negara.
Menurutnya, angka Rp300 triliun terkait dengan tugas Kemenkeu itu, yakni nilai akumulasi dari seluruh kasus terkait kepabeanan dan perpajakan.
“Kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu perlu dipahami, ini bukan tentang adanya abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu, tetapi ini lebih kepada tusi Kemenkeu yang tangani kasus,” ujar Ivan di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3/2023).
Ivan juga tidak memungkiri bahwa memang ada kasus yang langsung menyangkut pegawai Kemenkeu dengan nilai yang minim dan telah ditangani Kemenkeu dengan baik.