Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tak Kapok, Pedagang Pasar Senen Masih Jual Baju Bekas Ilegal

Pedagang Pasar Senen masih berjualan baju bekas ilegal kendati sebelumnya sempat digerebek Polisi.
Widya Islamiati
Widya Islamiati - Bisnis.com 24 Maret 2023  |  12:11 WIB
Tak Kapok, Pedagang Pasar Senen Masih Jual Baju Bekas Ilegal
Pedagang di Pssar Senen masih jual baju bekas impor, Jumat (24/3/2023). - BISNIS / Widya Islamiati

Bisnis.com, JAKARTA – Pasar Senen masih menjual beragam baji bekas ilegalkhususnya di Blok III usai digerebek pihak kepolisian Senin (20/3/2023).

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, aktivitas jual beli di lantai 2 Pasar Senen Blok III tetap berjalan normal. Terlihat tidak ada toko tutup.

Hal ini terlihat dari aktivitas pedagang yang berlalu-lalang membawa karung-karung berisi pakaian bekas atau ballpress, serta pembeli yang memadati toko-toko untuk memilih barang dagangan.

Saut-sautan pedagang menawarkan barang dagangannya kepada pembeli yang berlalu-lalang juga terdengar di lantai yang khusus menjajakan barang bekas tersebut.

Padahal sebelumnya, Pasar Senen yang dikenal sebagai surga bagi pemburu pakaian bekas selundupan dengan harga miring ini didatangi aparat penegak hukum (APH).

Lukman, seorang petugas keamanan menuturkan beberapa hari yang lalu Pasar Senen memang didatangi oleh kepolisian.

Meskipun menurutnya, bukan area toko di lantai 2 Pasar Senen Blok III yang kedatangan pihak yang berwajib, melainkan gudang penyimpanan pakaian bekas yang terletak di lantai 3 gedung yang sama.

"Bukan di lantai ini, di atas. Kalau yang digrebek itu gudang atas [lantai 3] bukan toko," kata Lukman saat ditemui di lantai 2 Pasar Senen Blok III pada Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil selundupan.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri [Jenderal Listyo Sigit Prabowo] terkait peredaran pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (24/3/2023).

Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat. "Di sembilan ruko kami temukan adanya ballpress dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 ballpress," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

impor baju bekas pasar senen
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top