Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebutkan ada beberapa titik yang rawan yang kerap kali dijadikan pintu masuk barang bekas dari luar negeri, termasuk pakaian bekas yang nantinya akan yang dipasarkan kembali di Tanah Air.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyebutkan, modus yang digunakan untuk mengelabui petugas di berbagai titik penyelundupan juga berbeda-beda.
“Melalui pesisir timur Sumatra, Batam, dan Kepulauan Riau via pelabuhan tidak resmi. Importasi illegal [undeclared] dengan modus disembunyikan pada barang lain,” kata Askolani kepada Bisnis, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan data Bea Cukai, dalam rentang tahun 2019 hingga 2022, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam menduduki posisi pertama dengan jumlah penindakan ballpress atau karung berisi pakaian bekas terbanyak.
Tercatat sebanyak 102 kali pada 2019, 40 kali pada 2020, 39 kali pada 2021, dan 50 kali pada 2022. Dengan demikian, dalam rentang waktu 2019 hingga 2022 telah dilakukan sebanyak 231 kali penindakan di KPU Bea Cukai Batam.
Lokasi Batam berdekatan dengan negara tetangga, Singapura yang hanya berjarak 35,3 kilometer atau 21.94 mil saja, dengan waktu perjalanan sekitar 1 jam menggunakan kapal feri.
Baca Juga
Dengan demikian, sangat memungkinkan oknum importir nakal menyelundupkan barang dan masuk ke pulau ini. Selain itu, Pulau ini juga sudah tidak asing disebutkan sebagai pulau yang menyediakan berbagai barang murah dari luar negeri.
Titik rawan pemasukan barang impor ilegal lainnya, menurut Askolani, adalah via perbatasan darat ataupun laut ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara untuk dipasarkan ke Sulawesi dan Jawa Timur.
Hal ini dilakukan dengan modus barang angkut terus atau angkut lanjut dari luar negeri tujuan Timor Leste (Republik Demokratik Timor Leste/RDTL).
“Barang angkut lanjut dari luar negeri untuk Timor Leste melalui perbatasan, baik darat maupun laut, ke Bali ataupun Nusa Tenggara untuk untuk dipasarkan ke Sulawesi dan Jawa Timur,” imbuh Askolani.
Modus terakhir, kata Askolani, melalui barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, barang kiriman, serta modus serupa lainnya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan, titik rawan pemasukan pakaian bekas selain perbatasan Sumatra dan Kepulauan Riau adalah melalui perbatasan Kalimantan Barat.
Menurut Nirwala, umumnya pakaian bekas disembunyikan pada barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi oleh petugas.
Adapun, perbatasan Kalimantan Barat yang kerap menjadi jalur masuk pakaian bekas yang akan dijual belikan di Tanah Air ini meliputi perbatasan Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong.
“Perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat, seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong,” kata Nirwala.
Sintete merupakan pelabuhan pengumpul yang berlokasi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat yang kerap jadi jalur masuk barang dari Malaysia, sedangkan Jagoi Babang adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara bagian Malaysia, Sarawak.
Terakhir, Entikong merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang juga memiliki jalur perbatasan darat Sarawak atau disebut dengan jalur sutera. Jalur ini bisa dilalui dengan bus.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Indonesia dianggap sebagai surga bagi negara yang ingin mengubah sampahnya terutama pakaian bekas pakai menjadi uang lantaran memiliki pasar pakaian bekas yang bagus.