Bisnis.com, JAKARTA - Perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) selama 80 tahun masih dalam pembahasan usai Indonesia dan China telah menyepakati biaya bengkak atau cost overrun sebesar Rp18 triliun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membahas perpanjangan periode masa konsesi Kereta Cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan perpanjangan konsesi masih terus dibahas antara pihak-pihak terkait. Kemenhub tengah menunggu data-data terkait dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator KCJB.
Adita juga tidak memberi perincian terkait dengan tenggat penyerahan data - data dari KCIC tersebut.
"Berdasarkan data-data tersebut kami baru bisa mengambil keputusan dan langkah selanjutnya," jelasnya saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (13/2/2023), Kementerian BUMN menyepakati cost overrun dengan pihak China senilai US$1,2 juta dolar atau sekitar Rp18 triliun.
Baca Juga
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wijrjoatmodjo mengatakan bahwa untuk pengerjaan Kereta Cepat, telah disepakati cost overrun Indonesia dan China agar bisa segera cair ke PT KCIC, setelah sebelumnya juga mendapat dukungan tambahan Penambahan Modal Negara (PMN) dari Komisi VI DPR RI senilai Rp3,2 triliun.
“Kami baru dari Beijing, kami telah sepakat terkait cost overrun yang disepakati Indonesia dan China sehingga bisa cair segera ke KCIC senilai US$1,2 miliar," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wijrjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Senin (13/2/2023).
Indonesia juga sedang menegosiasikan persyaratan untuk pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk porsi pinjamannya, sehingga diharapkan kereta cepat bisa tetap selesai sesuai jadwal pada Juni atau Juli 2023 dan bersama dengan LRT bisa mulai interkoneksi pada 2023.