Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pengambilalihan operasi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dari PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) ke PT MRT Jakarta (Perseroda) masih terhambat oleh masalah pembebanan public service obligation (PSO) atau subsidi.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat memaparkan, rencana pembelian sebagian saham PT KCI oleh MRT Jakarta awalnya dibahas seiring dengan upaya untuk mengintegrasikan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek melalui satu otoritas. Tuhiyat mengatakan, rencananya PT MRT Jakarta (Perseroda) akan mengambil alih operasi KRL yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
“Pembelian saham itu bukan PT KCI-nya, tetapi untuk kereta commuter wilayah Jakarta saja. Kalau ada KRL di wilayah Solo dan Yogya itu akan tetap di bawah PT KCI,” paparnya saat ditemui di Head Office MRT Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Dia mengatakan, saat ini proses pengambilalihan tersebut belum dilaksanakan. Hal ini karena pihak – pihak terlibat masih membahas pembebanan skema penugasan atau PSO yang saat ini berasal dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI untuk subsidi tarif layanan KRL.
Tuhiyat menuturkan, MRT Jakarta berharap skema penugasan tersebut tetap dapat ditanggung oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini PT KAI. Skema ini dapat dipertimbangkan mengingat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan dana yang cukup besar jika transaksi ini terealisasi
Adapun, Tuhiyat berharap proses pengambilalihan ini tidak berlangsung berlarut-larut dan dapat rampung pada tahun ini. Dia menambahkan, skema lain dapat dipertimbangkan jika proses pengambilalihan tersebut tidak dapat selesai pada 2023.
Baca Juga
“Saya berharap tidak lebih dari tahun ini karena ini cukup lama ya, sudah 3 tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan, anggaran PT Mass Rapid Trans (MRT) untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebesar Rp100 miliar untuk penyertaan modal bukan akuisisi.
“Tidak lagi akuisisi ya, tetapi barangkali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional,” kata Syafrin.
Syafrin menegaskan bahwa memang hubungan antara MRT dan KCI kini tidak melihat lagi soal akuisisi. Dia menambahkan, hal tersebut untuk menjaga regulasi yang ada sehingga tidak bertentangan.
“Kita harapkan seluruhnya sesuai dengan regulasi yang ada, jadi seperti itu. Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT dari sisi operasional itu bisa dijalankan,” jelasnya.