Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengingatkan pemerintah daerah atau pemda untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah pada 2023, terutama dalam hal belanja, karena adanya ketidakpastian ekonomi yang dapat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam acara Bincang-Bincang Membahas Pengelolaan Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) di Daerah. Dia mengingatkan bahwa pada 2023, terdapat ketidakpastian ekonomi global yang dapat berpengaruh ke Indonesia.
Kondisi itu bukan hanya berpengaruh terhadap keuangan negara secara umum, tetapi juga bisa berdampak kepada kondisi masyarakat. Oleh karena itu, Luky mengingatkan pemda agar mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dengan cermat.
"Di sisi APBD, pemda juga perlu terus menyiapkan kebijakan fiskal yang harusnya mampu melihat perekonomian daerah, baik melalui pencatatan belanja maupun kebijakan belanja yang menjadi bantalan perlindungan sosial masyarakat," ujar Luky pada Senin (26/12/2022).
Menurutnya, implementasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Hal itu mencakup kebijakan pengalokasian transfer ke daerah (TKD) yang akan berpengaruh terhadap APBD.
Ketentuan pengalokasian DBH dalam TKD akan turut mempertimbangkan tingkat kepastian penerimaan daerah hingga kinerja pemda terkait. Oleh karena itu, pemda perlu memastikan kualitas kinerja pengelolaan APBD agar memperoleh DBH yang optimal.
Baca Juga
Luky menyebut bahwa tuntutan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan APBD merupakan konsekuensi logis dari perubahan kebijakan. Hal itu harus menjadi momentum bagi daerah untuk terus melakukan terobosan dalam merespons perubahan kebijakan, sehingga daerah dapat memperoleh manfaat yang lebih optimal.
"Dengan perubahan kebijakan TKD dalam UU HKPD, diharapkan akan terbentuk suatu ekuilibrium yang baru, termasuk perubahan ekuilibrium dari hasil alokasi TKD tersebut," kata Luky.