Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan PTBA Akuisisi Blok Kohong Telakon Dinilai Tidak Profesional

Cadangan batu bara Blok Kohong Telakon terbukti hanya berada di kisaran 32 juta ton, jauh dari portofolio aset milik PTBA.
Alat stacker-reclaimer batu bara milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)/Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Alat stacker-reclaimer batu bara milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)/Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai negatif manuver PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) untuk kembali masuk pada putaran penawaran prioritas pengambilan konsesi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon, karena sempat mundur menyusul keekonomian proyek bekas tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu.

Ferdy berpendapat PTBA tidak cermat untuk menghitung keekonomian proyek dengan cadangan batu bara terbukti hanya berada di kisaran 32 juta ton atau jauh dari portofolio aset yang dimiliki perusahaan tambang batu bara milik negara tersebut.

“Cadangan blok itu terlalu kecil, direksi PTBA kalau profesional sebaiknya konsesi itu tidak perlu diakuisisi,” kata Ferdy saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Menurut Ferdy, PTBA dapat mengalihkan belanja modal mereka untuk mengembangkan sejumlah proyek rintisan seperti gasifikasi batu bara yang menjadi penugasan khusus dari negara.

Dia berharap Kementerian BUMN dapat mengevaluasi kembali keputusan manajemen PTBA untuk kembali menunjukkan minat mereka pada lahan tambang tersebut.

“Ada kebijakan strategis lain yang harus dipenuhi PTBA ke depan, misalnya pelopor gasifikasi batu bara, karena itu lebih berguna,” kata dia.

Seperti diketahui, keputusan PTBA untuk kembali mengikuti proses penawaran prioritas pengelolaan blok tambang eks PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu berasal dari rekomendasi Komisi VII yang ingin lapangan itu dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) secara penuh.

“PTBA menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Blok Kohong Telakon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Utama PTBA Arsal Ismail saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

PTBA telah mengirimkan Surat No T/0292.J/0100/PU.01/XII/2022 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 1 Desember 2022. Surat itu menganulir surat yang dikirim lebih awal pada 17 Oktober 2022 dengan nomor T/0246.J/0100/PU.01/X/2022 untuk melanjutkan kembali proses penawaran prioritas atas blok tambang batu bara tersebut.

Lewat surat yang lebih awal, PTBA menarik diri dari penawaran prioritas yang diajukan Kementerian ESDM lantaran sisa potensi batu bara yang dapat dikelola dari Blok Kohong Telakon hanya 32 juta ton atau lebih kecil dari risalah geosains yang disampaikan dalam surat penawaran Menteri ESDM pada 8 Juli 2022 dengan cadangan terbukti sekitar 155,6 juta ton.

Hasil indikatif kelayakan WIUPK Kohong Telakon yang dikerjakan Konsultan Independen PTBA menunjukkan hasil yang marginal dan berada di bawah kriteria investasi pengembangan internal MIND ID.

“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju, PTBA mayoritas harapannya bisa 51 persen sendiri,” kata Arsal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper