Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengantisipasi serangan siber di sektor penerbangan dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Transportasi (Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team/IAS–CSIRT).
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin menjelaskan bahwa pembentukan IAS-CSIRT merupakan tindak lanjut dari Peraturan BSSN No. 10/2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
“Tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam mengantisipasi insiden siber di sektor penerbangan serta kepastian perlindungan sistem, jaringan dan program dari serangan siber,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, tim ini diperlukan karena teknologi saat ini mendorong transformasi digital pada aktivitas sehari-hari dan proses bisnis di berbagai sektor, termasuk sektor penerbangan. Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, maka perlu di waspadai adanya insiden siber terhadap data dan sistem elektronik penerbangan yang bersifat kritis terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan maupun fasilitas bandar udara.
Selain itu, berdasarkan amanah Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 211/2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional adalah agar para Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan harus mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap data dan sistem elektronik penerbangan di masing-masing institusinya, termasuk dalam hal penanganan insiden siber.
Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan dapat pula membentuk dan mendaftarkan Tim CSIRT-nya sehingga dapat dengan cepat saling berkomunikasi dan berkoordinasi bila terjadi insiden siber di institusinya masing-masing.
Baca Juga
Nur Isnin berharap kerja sama dan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan BSSN dapat berjalan dengan optimal dan efisien, khususnya dalam pelindungan data dan informasi, serta menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Negara, Mayor Jenderal TNI (MAR) Markos, SE menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Ditjen Hubud atas pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sektor transportasi udara yang merupakan amanat dari Perpres No.82/2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.
IAS-CSIRT ini merupakan CSIRT sektor pertama yang terbentuk di Indonesia, semoga sektor transportasi lainnya dapat segera menyusul pembentukan CSIRT nya, guna mengantisipasi insiden siber pada masa yang akan datang.