Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Bagi-bagi Rice Cooker, Menteri ESDM : Anggarannya Belum Ada!

Kementerian ESDM mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program bantuan penanak nasi listrik atau BPNL pada tahun depan.
Ilustrasi penanak nasi listrik/Istimewa
Ilustrasi penanak nasi listrik/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan wacana pembagian paket bantuan rice cooker listrik senilai Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) belum final.

Arifin mengatakan kementeriannya masih melakukan kajian intensif berkaitan dengan program bantuan penanak nasi listrik (BPNL) itu bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Itu masih perlu pendalaman karena juga melibatkan kementerian lembaga yang lain,” kata Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Di sisi lain, Arifin mengatakan kementeriannya belum mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program BPNL pada tahun depan. Menurut dia, rencana itu masih belum final dibahas di internal Kementerian ESDM.

“Anggarannya belum ada,” kata dia.

Rencananya, Kementerian ESDM bakal menyalurkan rice cooker listrik sebanyak 680.000 unit lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kementerian tahun depan.

Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM, program itu dapat menghemat subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp52,2 miliar dengan total biaya pengadaan Rp240 miliar tahun depan.

Adapun, pengurangan volume LPG 3 kilogram mencapai 19,6 ribu ton dan penghematan devisa sebesar US$26,88 juta. Lewat program itu, konsumsi listrik domestik diharapkan menyentuh di angka 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.

Plt. Sekretaris Ditjen Gatrik Ida Nuryatin Finahari mengatakan program itu juga diharapkan dapat mengerek rasio elektrifikasi di dalam negeri.

“Kementerian ESDM tengah menyiapkan kegiatan distribusi dari e-cooking dengan tujuan pemanfaatan energi bersih, peningkatan konsumsi dan penghematan biaya masak,” kata Ida saat Forum Diskusi Publik yang diinisiasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada Jumat (25/11/2022) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper