Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur dan daging ayam sesuai dengan harga acuan penjualan/pembelian (HAP).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan dalam upaya stabilisasi harga telur dan ayam yang terpantau mulai terjadi kenaikan menuju Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya menetapkan HAP baik di tingkat peternak maupun konsumen.
“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak 5 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (18/11/2022).
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 5/2022 dikatakan harga yang ditetapkan yakni sebesar Rp27.000/kg untuk telur ayam dan Rp36.750/kg untuk daging ayam di tingkat konsumen. Sementara HAP di tingkat produsen atau peternak layer di kisaran Rp22.000 – Rp24.000 per kg untuk telur ayam dan Rp21.000-Rp23.000/kg untuk daging ayam.
Arief menjelasakan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan dan telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variabel biaya harga pokok produksi telur.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan kedalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 5/2022, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur di tengah tingginya konsumsi dan permintaan jelang akhir tahun. Aturan ini juga untuk menjaga harga kesetimbangan baru yang sama-sama menguntungkan produsen dan konsumen serta mengurangi fluktuasi dan disparitas harga.
“Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen, kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik, untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” paparnya.
Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan di mana salah satu komoditas yang mempengaruhinya adalah jagung. Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP, yaitu untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp 4.200/kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp 5.000/kg.
Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp 3.970/kg, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp 3.750/kg, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540/kg.
“Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga dilapangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan NFA,”ucapnya.
Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 18 November 2022 pukul 09.40 WIB, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 27.920/kg, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.830/kg.
Harga ayam ras hidup di tingkat produsen sebesar Rp20.530 per kg, sementara harga daging ayam di tingkat konsumen telah mencapai Rp34.320 per kg.
Adapun berdasarkan pada waktu yang sama dalam Info Pangan Jakarta, harga telur dan daging ayam di Jakarta telah mencapai masing-masing Rp27.829/kg dan Rp38.088/ekor.
Bapanas Minta Pedagang Telur dan Daging Ayam Patuhi Harga Acuan
Bapanas telah menetapkan harga acuan untuk telur dan daging ayam jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annasa Rizki Kamalina
Editor : Rio Sandy Pradana
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu