Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Jadwalkan Kenaikan Tarif di 11 Jalan Tol, Kapan?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ada 11 ruas jalan tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif.
Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ada 11 ruas jalan tol yang dijadwalkan untuk dilakukan penyesuaian tarif hingga akhir tahun mendatang. Kendati demikian, belum ada kepastian terkait penetapan tarif 11 ruas tersebut.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Pantja Dharma Oetojo mengatakan pihaknya belum menerima adanya usulan terkait dengan kebijakan penundaan penyesuaian tarif tol. Tetapi, Kementerian PUPR akan mengikuti arah kebijakan mengacu pada dinamika di dalam negeri.

"Ada 11 rencana penyesuaian tarif tol sampai dengan akhir tahun," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (16/9/2022).

Berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang tahun ini sejumlah ruas jalan tol yang telah mengalami penyesuaian tarif di antaranya adalah Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Soreang-Pasir Koja, Jalan Tol Cikampek Palimanan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Sementara itu, ruas-ruas yang telah dijadwalkan sejak tahun untuk penyesuaian tarif di antaranya adalah Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Tangerang-Merak,dan Jalan Tol Pandaan-Malang.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan sejauh ini belum ada usulan penyesuaian tarif untuk ruas-ruas jalan tol yang diterima.

Menurut Endra, apabila nantinya terdapat usulan penyesuaian tarif tol, maka pihaknya akan menyampaikan rekomendasi untuk diberikan persetujuan atau penundaan.

"Bisa saja dilakukan penyesuaian [tarif tol] tanpa kenaikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper