Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tinjau pelaksanaan pelayanan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum terbitnya surat edaran (SE) terkait penerapannya di seluruh Indonesia.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha telah menerapkan kebijakan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia, yaitu dengan memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport) dengan melakukan perubahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
Implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS), sebutnya, merupakan adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.
“Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada Pelabuhan/Terminal di Indonesia,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Sebagai regulator, tambah Arif, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama. Ditjen Hubla akan segera menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan.
Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan Surat Edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi draft SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif serta pemberlakuan mandatory OPS.
Baca Juga
“Saat ini sudah terdapat 20 lokasi Pelabuhan di Indonesia yang sudah memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di Pelabuhan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, kata Arif, telah dilakukan kerjasama antara PT Lamong Energi Indonesia dengan PT ITS Tekno Sains untuk menyusun kajian efisiensi dari layanan OPS terhadap kapal dan Pelabuhan. Berdasarkan hasil kajian layanan OPS mampu memberikan efisiensi energi untuk kapal (kWh) sebesar 70 persen-95 persen dan efisiensi biaya (Rp) sebesar 80 persen-93 persen.
Dari sisi Emisi Gas Buang Kapal (SOx dan NOx), mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan / Terminal sebesar 75 persen -93 persen di mana emisi ini dihasilkan oleh kapal ketika sandar, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.
Sementara dari efisiensi layanan, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untk operasional kapal pada saat sandar di Pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan, kualitas lingkungan, daya saing pelabuhan dan fungsi ekonomi pelabuhan salah satunya dengan pemanfaatan fasilitas On-shore Power Connection.