Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Berikut Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Berikut daftar harga pangan hari ini.
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan di tengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit merah, cabai hijau, bawang putih dan bawang merah.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Minggu (11/9/2022), harga bawang merah naik 0,14 persen dibanding kemarin jadi Rp36.450 per kilogram dan harga bawang putih naik 0,17 persen jadi Rp28.850 per kg.

Apabila dibandingkan dengan pekan lalu atau Jumat (2/9/2022) harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 7,57 persen dan cabai rawit hijau naik 8,31 persen.

Meskipun cabai merah besar saat ini Rp65.950 per kg atau turun 0,23 persen, tapi dibandingkan pekan lalu harganya naik 8,31 persen, begitu juga harga cabai merah keriting naik 15,76 persen.

Untuk harga telur saat ini harganya tetap di Rp30.750 per kg atau sudah turun 0,96 persen dibanding minggu lalu. Sementara itu, meskipun telah mengalami tren penurunan, harga telur di luar Jawa dan Sumatra masih tinggi yaitu di kisaran Rp30.000 per kg.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok (Bapok) terus stabil di masyarakat. Untuk itu, Kementerian Perdagangan terus memonitor harga bahan pokok guna mengantisipasi gejolak harga barang kebutuhan pokok, khususnya pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

“Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp27.000 per kg dan terus kita monitor,” ucap Mendag dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari 5 persen.

“Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper