Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan adanya penurunan rata-rata volume penumpang kereta api harian sejak kewajiban vaksin dosis ketiga (booster) berlaku pada 11 Agustus 2022.
Seperti diketahui, pemerintah telah kembali mewajibkan booster sebagai syarat perjalanan, dan tes PCR bagi yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga itu. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 80/2022.
Adapun, rata-rata volume penumpang harian tercatat sebanyak 84.481 pelanggan pada 15-21 Agustus 2022, atau dengan okupansi sebesar 93,8 persen. Volume tersebut menurun 3,6 persen jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya yakni 8-14 Agustus 2022.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, tingkat okupansi tersebut masih cukup baik walaupun turun.
"Okupansi ini masih cukup baik karena jumlah tiket yang terjual masih di atas 90 persen dari kapasitas yang disediakan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (23/8/2022).
Kendati ada penurunan volume, KAI menegaskan akan tetap berkomitmen mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 serta kemungkinan penyakit menular lainnya.
Baca Juga
Selama semester I/2022, KAI mencatat telah mengangkut sebanyak 119,8 juta orang atau tumbuh 42 persen jika dibandingkan dengan semester I/2021 yaitu 84,1 juta pelanggan.
Di sisi lain, untuk mengakomodasi persyaratan pemerintah, KAI menyediakan fasilitas tes Covid-19 RT-PCR dan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun maupun fasilitas kesehatan milik perseroan.
Bagi pelanggan yang membutuhkan layanan RT-PCR, KAI menyediakan layanan tes seharga Rp195.000 di 14 stasiun yang dikelola. Fasilitas tersebut dikhususkan hanya bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket.