Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab, Foodpanda, Delivery Hero Dirikan Aliansi di Singapura, Ini Tujuannya

Tiga pesaing utama dalam bisnis pengiriman makanan tersebut membuat asosiasi untuk mendukung 'gig worker.'
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah platform layanan pengantar makanan terbesar di Singapura membentuk asosiasi dengan harapan dapat memperkuat pengaruhnya atas pemerintah setempat untuk mempertimbangkan undang-undang (UU) guna mendukung mitra pekerja.

Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (18/8/2022), Grab Holdings Ltd., Foodpanda dari Delivery Hero SE, dan Deliveroo Plc, tiga saingan berat dalam pengiriman makanan, telah membentuk Asosiasi Industri Platform Digital pada Kamis (18/8/2022).

Mereka bergabung secara resmi untuk pertama kalinya demi membantu membentuk pedoman yang melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja pengiriman, yang juga termasuk dalam kategori gig worker.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya tekanan pada pendukung gig economy, seperti Uber Technologies Inc. karena pemerintah di seluruh dunia telah mempertimbangkan perubahan kebijakan untuk menaikkan upah atau memberikan perawatan kesehatan kepada karyawan kontrak yang biasanya tidak menikmati tunjangan penuh waktu.

Para kritikus mengatakan bahwa perusahaan pengiriman makanan seperti Grab, Foodpanda, dan Deliveroo telah memperburuk ketidakadilan sosial dengan tidak memberikan penghargaan yang layak kepada pengendara mereka.

"Model bisnis yang disebut gig economy telah menuai kritik secara global karena secara efektif mengambil keuntungan dari arbitrase tenaga kerja," kata para pembela hak, dikutip dari Bloomberg pada Kamis (18/8/2022).

Perusahaan mendapat manfaat dari memiliki pekerja untuk mereka tanpa mengambil tanggung jawab tradisional dari pemberi kerja langsung. Perdebatan di Singapura semakin memanas tahun ini, sebagian karena partai yang berkuasa berusaha mengatasi gelombang keluhan dari ribuan orang yang mengantarkan makanan di sekitar pulau itu setiap hari.

Secara global, industri pemesanan makanan online telah berkembang menjadi bidang yang sangat kompetitif, dan telah memimpin untuk konsolidasi sebagai perusahaan mencakar bagian yang lebih besar lebih dari SGD$300 miliar dalam pengiriman restoran.

Selama bertahun-tahun sekarang, perusahaan pengiriman makanan dan transportasi online telah memasarkan diri mereka kepada gig economy sebagai pekerjaan sampingan yang sesuai dengan gaya hidup mereka. Namun, platform juga telah menggunakan insentif dan hukuman untuk mengelola perilaku pengemudi sehingga mendorong mereka ke mode operasi tertentu dan membatasi kebebasan yang mereka miliki.

Pekerja telah menemukan diri mereka di bawah tekanan untuk bekerja berjam-jam untuk mendapatkan upah, berdasarkan sebuah laporan oleh Institut Studi Kebijakan Universitas Nasional Singapura.

Beberapa pejabat pemerintah tahun ini secara terbuka menyerukan perombakan pengaturan tersebut, mendesak standar keselamatan yang lebih baik dan kontribusi untuk skema tabungan sosial nasional pekerja.

Tiga raksasa tersebut segera mengambil tindakan pencegahan sebelum anggota parlemen bergerak. Dalam beberapa bulan mendatang, asosiasi tersebut mengatakan akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan industri untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan.

Melalui aliansi, platform juga akan memberikan kesempatan pelatihan kepada pekerja dan memperkuat standar kesehatan dan keselamatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper