Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Cek Syarat dan Caranya!

Pengumuman terbaru, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka. Segera login prakerja.go.id untuk cek syarat dan caranya.
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 41 resmi dibuka pada Minggu (14/8/2022). Bagi peserta yang belum mendaftar, segera login ke situs prakerja.go.id sekarang. 

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!” tulis penjelasan di akun resmi Instagram @prakerja.go.id dikutip Senin (15/8).

Dikutip dari laman resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, program ini juga ditujukan kepada pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta," tulis Prakerja. 

Sebagai informasi, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial (bansos) senilai Rp3,35 juta. Adapun, perincian bansos yang didapatkan penerima Kartu Prakerja, yakni biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp150.000.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

  •  WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 41

  • Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  • Klik 'Daftar' Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  • Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  • Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  • Isi deklarasi survei
  • Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper