Bisnis.com, JAKARTA – Program Kartu Prakerja kembali hadir tahun ini dengan menggunakan skema normal seperti pada tahun sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan Gabung Gelombang mulai Jumat (23/2/2024) pukul 19.00 WIB.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menargetkan peserta Kartu Prakerja tahun ini sebanyak 1,15 juta penerima manfaat, naik sekitar 150.000 orang dari target 2023.
“Pada hari ini, dibuka gelombang baru penerima Prakerja. Dengan target peserta sebesar 1,148 juta. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja [MPPKP],” ujarnya dalam rapat Komite Cipta Kerja, Jumat (23/2/2024).
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp4,8 triliun, meningkat Rp500 miliar dari tahun lalu, untuk beasiswa pelatihan tersebut.
Program dengan skema normal ini nantinya akan memberikan besaran beasiswa kepada peserta sebesar Rp4,2 juta per individu.
Jumlah bantuan beasiswa Kartu Prakerja itu terbagi atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif dana pasca pelatihan Rp600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Baca Juga
Adapun pada tahun ini, pemerintah akan meningkatkan kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga untuk menyediakan berbagai pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, Kartu Prakerja juga akan semakin menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal untuk ikut serta dalam program ini.
Tercatat, sejak awal peluncurannya pada 2020 hingga 2023, program ini telah mampu memberikan manfaat kepada 17,5 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Papua.
Berikut syarat menjadi peserta Kartu Prakerja 2024:
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
- Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’