Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Serahkan Lahan Reklamasi ke Petrokimia Gresik, Ini Tujuannya

Kemenhub menyerahkan lahan reklamasi di Pelabuhan Gresik kepada PT Petrokimia Gresik.
Terminal Manyar di Pelabuhan Gresik/istimewa
Terminal Manyar di Pelabuhan Gresik/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kerja sama pemanfaatan lahan hasil reklamasi di Pelabuhan Gresik dimulai dengan Serah Terima Tanah Hasil Reklamasi seluas kurang lebih 16,3 hektare dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada PT Petrokimia Gresik.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha menjelaskan kerja sama ini sesuai dengab arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur.

Arif menjelaskan tujuan utama dari pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan perairan di lingkungan Pelabuhan Gresik yang tadinya belum termanfaatkan secara baik. Untuk kemudian menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan peningkatkan produktivitas PT Petrokimia Gresik, yang pada akhirnya akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Sesuai dengan perjanjian kerjasama ini, nantinya lahan hasil reklamasi perairan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana peningkatan produksi PT. Petrokimia Gresik," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Adapub kegiatan reklamasi perairan pada DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik Tahap V oleh PT. Petrokimia Gresik merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 937/2014 dan Nomor KP 931/2017 tentang Pemberian Izin kepada PT. Petrokimia Gresik untuk melakukan Pekerjaan Reklamasi Perairan di Dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Terkait dengan hal ini, Arif menjelaskan pihaknya menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama pemanfaatan lahan hasil reklamasi di Pelabuhan Gresik, yang diawali dengan Serah Terima Tanah Hasil Reklamasi seluas kurang lebih 16,3 hektare oleh PT. Petrokimia Gresik.

"Kemudian ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT Petrokimia Gresik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik Capt. Roni Fahmi mengatakan pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas PT Petrokimia Gresik dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran serta lingkungan hidup.

"Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Gresik, meningkatkan pendapatan dan penerimaan Negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah memberikan kepercayaan pemanfaatan lahan reklamasi tersebut.

Dia menjelaskan perusahaan telah mengelola 31 pabrik di Gresik dengan luas lahan 450 hektare sekarang susah sekali, sudah tidak ada ruang yang cukup.

"Kami dulu terkendala luas lahan, sehingga dengan ini kami sangat berterima kasih kepada Kemenhub khususnya KSOP Gresik karena bisa terlaksana pemanfaatan lahan reklamasi tahap V yang tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Perseroan, paparnya, memang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan ekspansi dan menyediakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan pertanian nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper