Bisnis com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan kepada maskapai agar berlakunya KM 142/2022 soal biaya tambahan berupa fuel surcharge bukan lampu hijau kenaikan harga tiket pesawat untuk mencegah inflasi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memaparkan berhasilkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan sektor transportasi sebesar 21 persen yang cukup memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Adita juga mengkhawatirkan kenaikan harga tiket pesawat bisa memicu dampak inflasi. "Itu maksud kami meskipun diberi ruang menaikkan fuel surcharge mohon juga mempertimbangkan keterjangkauan. Masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan dan sekarang in perlu diingat kenaikan harga tiket memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi," ujarnya, Rabu (10/8/2022).
Dengan demikian, dia mengajak para maskapai, regulator dan stakeholders lain dalam membuat industri penerbangan tetap sehat, memberikan layanan keselamatan tapi masyarakat bisa tetap mendapatkan tarif yang terjangkau.
Adita pun menegaskan kendati memberikan ruang kenaikan untuk fuel surcharge bagi maskapai tetapi tidak semata-mata ditindaklanjuti dengan menaikkan harga tiket pesawat
Menurutnya ada beberapa inovasi operasi lain yang bisa dilakukan oleh maskapai. Sebagai contoh dengan mengoptimalkan rute. Dia menyebut banyak rute menguntungkan namun belum maksimal dimanfaatkan oleh operator. Tak hanya itu, maskapai juga bisa memaksimalkan load factor dengan upaya marketing supaya bisa optimal kapasitasnya mencapai 100 persen.
Baca Juga
"Ini juga perlu upaya operator maskapai gimana mempromosikan, melakukan kegiatan komersial, agar load factor terus meningkat. Karena semakin tinggi load factor, profitable satu penerbangan makin tinggi," imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah memberikan beberapa dorongan insentif seperti membebaskan biaya pendaratan dan biaya parkir pesawat untuk bandara yang memang dikelola langsung oleh kemenhub. Termasuk operator bandara seperti PT Angkasa Pura II (Persero) yang juga memberikan sejumlah insentif kepada maskapai.