Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pemerintah daerah untuk memerhatikan kondisi inflasi domestik menyusul manuver sejumlah kabupaten dan kota yang belakangan mengerek harga jual eceran liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram subsidi ke angka Rp18.750.
Langkah sebagian pemerintah kabupaten dan kota itu dikhawatirkan ikut mendorong kenaikan harga komoditas di kawasan lain yang belakangan mengerek inflasi pada paruh kedua tahun ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kementeriannya bakal menegur setiap pemerintah daerah yang kedapatan menyalahi aturan ihwal kewenangan untuk menaikkan harga komoditas subsidi tersebut. Lantaran, kata dia, kebijakan penyesuaian gas melon murah itu mesti melalui sejumlah kriteria yang memerhatikan kondisi perekonomian daerah.
“Betul [ada inflasi], nanti kita kasih tahu mereka kita komunikasikan dengan mereka kondisinya sekarang,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Tutuka menerangkan kementeriannya bakal melakukan pengawasan intensif menyusul manuver beberapa wilayah yang belakangan mulai menaikkan harga jual eceran komoditas energi subsidi itu di tengah masyarakat. Inisiatif itu dilakukan untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah reli inflasi pada pertengahan tahun ini.
“Kita akan mengawasi karena tidak boleh serta merta begitu, harus ada kriteria alasannya kita mau cek ke mereka,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diketahui, tingkat inflasi Juli 2022 tercatat mencapai 4,94 persen (year-on-year/yoy) dan menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. Inflasi terus meningkat, bahkan ketika pemerintah sudah menaikkan outlook inflasi tahun ini ke rentang 3,5 hingga 4,5 persen.
Sebelumnya, Energy Watch melaporkan sejumlah pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat belakangan mengerek naik harga jual eceran LPG 3 kilogram subsidi ke angka Rp18.750. Manuver sebagian pemerintah daerah itu dikhawatirkan ikut mendorong kenaikan harga komoditas di kawasan lain yang belakangan mengerek naik inflasi pada paruh kedua tahun ini.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan laporan itu disusun setelah memantau harga jual eceran komoditas gas melon hasil subsidi di sejumlah kawasan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah sejak awal tahun ini. Mamit mengatakan kenaikan harga jual eceran baru terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
“Ini benar-benar memberatkan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang memang masih belum siap dengan kondisi saat ini,” kata Mamit saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Adapun sejumlah kabupaten atau kota yang telah menaikkan harga komoditas gas melon subsidi itu di antaranya Bekasi, Cirebon, Majalengka hingga Tasikmalaya. Menurut dia, keputusan kenaikan harga itu didorong oleh permintaan himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswana Migas) untuk menyesuaikan kembali harga jual eceran di tengah ongkos logistik dan inflasi yang tinggi saat ini.
“Biasanya kalau sudah ada satu daerah menaikkan harga akan diikuti dengan daerah yang lainnya makanya ini mudah-mudahan terjaga, ini kita kawal terus,” kata dia.