Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Minta Pemda Tak Naikkan Harga Jual Eceran LPG Subsidi

Pertamina meminta pemerintah daerah untuk tidak gegabah dalam menaikkan harga jual eceran LPG 3 kilogram.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah daerah untuk tidak gegabah dalam menaikkan harga jual eceran (HJE) liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram di tengah potensi reli inflasi pada paruh kedua tahun ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pemerintah pusat tetap menahan harga jual eceran LPG 3 kilogram di posisi Rp4.250 per kilogram kendati harga keekonomian komoditas itu sudah menyentuh Rp19.609 per kilogram pada tahun ini.

“Kami berharap tidak ada penyesuaian harga, mengingat harga LPG 3 Kilogram yang ditentukan pemerintah juga tidak ada perubahan,” kata Irto saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Kendati demikian, dia menampik, adanya kenaikan harga jual eceran LPG 3 Kilogram di tengah masyarakat. Alasannya, pemerintah tetap mengamanatkan disparitas harga yang cukup lebar itu ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Harga LPG 3 Kilogram masih tetap,” tuturnya.

Seperti diketahui, tingkat inflasi Juli 2022 tercatat mencapai 4,94 persen (year-on-year/yoy) dan menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. Inflasi terus meningkat, bahkan ketika pemerintah sudah menaikkan outlook inflasi tahun ini ke rentang 3,5 hingga 4,5 persen.

Sebelumnya, Energy Watch melaporkan sejumlah pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat belakangan mengerek naik harga jual eceran liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram subsidi ke angka Rp18.750. Manuver sebagian pemerintah daerah itu dikhawatirkan ikut mendorong kenaikan harga komoditas di kawasan lain yang belakangan mengerek naik inflasi pada paruh kedua tahun ini.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan laporan itu disusun setelah memantau harga jual eceran komoditas gas melon hasil subsidi di sejumlah kawasan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah sejak awal tahun ini. Mamit mengatakan kenaikan harga jual eceran baru terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

“Ini benar-benar memberatkan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang memang masih belum siap dengan kondisi saat ini,” kata Mamit saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Adapun sejumlah kabupaten atau kota yang telah menaikkan harga komoditas gas melon subsidi itu di antaranya Bekasi, Cirebon, Majalengka hingga Tasikmalaya. Menurut dia, keputusan kenaikan harga itu didorong oleh permintaan himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswana Migas) untuk menyesuaikan kembali harga jual eceran di tengah ongkos logistik dan inflasi yang tinggi saat ini.

“Biasanya kalau sudah ada satu daerah menaikkan harga akan diikuti dengan daerah yang lainnya makanya ini mudah-mudahan terjaga, ini kita kawal terus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper