Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM per 3 Agustus 2022

Pertamina meyakini kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak akan berdampak serius pada daya beli masyarakat.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menjelaskan alasan pihaknya kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo.

Pertamina meyakini kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak akan berdampak serius pada daya beli masyarakat. Alasannya, ketiga jenis BBM nonsubsidi itu hanya menyasar pada 5 persen pelanggan Pertamina secara nasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menerangkan kenaikan harga sebagian produk komersial itu disebabkan karena harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Berdasarkan catatan Pertamina, harga rata-rata ICP per Juli 2022 berada di kisaran US$106,73 per barel atau masih lebih tinggi 24 persen dari posisi Januari 2022.

“Harga ICP ini memang sangat fluktuatif namun harganya masih cukup tinggi,” kata Irto saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Kendati demikian, Irto memastikan, 95 persen dari porsi BBM nasional seperti Pertamax, Pertalite dan Solar tidak ikut mengalami penyesuaian harga. Malahan, dia menambahkan, harga BBM komersial jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo masih relatif kompetitif setelah dilakukan penyesuaian harga pada awal bulan ini.

“ICP Juli masih tinggi, dan harga BBM nonsubsidi Pertamina masih jauh dari harga keekonomian,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pertamina menaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp16.200-16.500 menjadi Rp17.900-Rp18.250. Sementara itu, harga Dexlite dari yang tadinya berkisar Rp15.000-15.700, kini menjadi Rp17.800-18.150, sedangkan harga Pertamina Dex dari yang semula Rp16.500-17.200 kini naik menjadi Rp18.900-19.600.

Penyesuaian harga BBM komersial milik Pertamina itu berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Harga ini berlaku mulai 3 Agustus 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Juli 2022 sebesar US$106,73 per barel atau turun US$10,89 persen dari posisi sebelumnya di angka US$117,62 per barel.

Tim Harga Minyak Mentah Indonesia melaporkan penurunan harga minyak mentah dunia itu disebabkan karena pasokan komoditas energi primer itu yang kembali meningkat pada Juni dibandingkan dengan produksi sebelumnya.

“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk Juli 2022 ditetapkan sebesar US$106,73 per barel,” demikian bunyi diktum keempat Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 1 Agustus 2022 dikutip Selasa (2/8/2022).

Dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 mengalami penurunan dipicu karena produksi minyak mentah global yang meningkat rata-rata 1,32 juta bopd menjadi 99,82 juta bopd pada Juni 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper