Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung.
Dalam pengumumannya hari ini, Selasa (26/7/2022), aset Kaharudin Ongko yang dilelang yakni sebidang tanah di Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung seluas 865 meter persegi atas nama Imin Santoso (Tan Kiang Min). Nilai limit yang ditetapkan atas aset ini sebesar Rp781 juta.
Selanjutnya, lelang juga dilakukan atas tanah yang masuk Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung seluas 9.610 meter persegi. Atas aset hampir 1 hektare ini, KPKNL Bandung memberi limit Rp2,54 miliar.
Lelang aset ini akan dilakukan secara close bidding. Sedangkan peserta wajib telah terverifikasi melalui situs lelang.go.id.
"Waktu dan tempat lelang, Selasa, 9 Agustus 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 waktu server," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Kaharudin Ongko sebagai salah satu obligor penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta. Saat diumumkan, pemerintah menyebut Kaharudin harus mengembalikan uang negara Rp8,2 triliun.
Baca Juga
Pemerintah telah mencekal Kaharudin ke luar negeri sebagai bagian dari upaya paksa penagihan utang.